News
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
News

Special Plan: Pramono Ungkap Rencana Bangun 3 PLTSa, Tekan Produksi Sampah 9.000 Ton per Hari

Michael Jones ⏱ 3 min read

Pramono Ungkap Rencana Bangun 3 PLTSa dalam Special Plan untuk Tekan Sampah Harian 9.000 Ton

Special Plan – Dalam wawancara di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan proyek strategis yang dikenal sebagai Special Plan. Rencana ini melibatkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi strategis, dengan tujuan utama mengurangi volume sampah harian yang mencapai 9.000 ton. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan limbah di Jakarta, terutama di TPST Bantargebang yang menjadi sumber masalah utama.

Detail Rencana Pembangunan PLTSa dalam Special Plan

“Jakarta insyaAllah akan memiliki tiga PLTSa yang segera dimulai dengan penandatanganan kontrak, satu di Bantargebang, satu di Tanjungan, dan satu di Sunter,” jelas Pramono.

Proyek ini bagian dari Special Plan yang dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara massal. Menurut gubernur, pemerintah pusat telah memberikan arahan tentang mekanisme pendapatan dan tarif listrik dari hasil pengolahan sampah, yang akan menjadi fondasi keuangan proyek. Dengan Special Plan, Jakarta berharap bisa mencapai efisiensi yang lebih tinggi dalam pengurangan limbah.

Pembangunan PLTSa akan memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah diaplikasikan di beberapa titik. Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar padat yang bisa digunakan untuk menghasilkan energi. Dengan Special Plan, harapan ada bahwa teknologi ini akan memberikan dampak signifikan dalam menekan produksi sampah harian yang mencapai 9.000 ton. Selain itu, PLTSa juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang sebagai tempat akhir sampah.

Pramono menekankan bahwa Special Plan ini bukan hanya untuk menangani sampah, tapi juga untuk mendorong ekonomi hijau di Jakarta. Pemerintah daerah sedang berupaya membangun ekosistem pengolahan sampah yang lebih terpadu, dengan menggabungkan penggunaan teknologi dan pengelolaan yang lebih profesional. Dalam jangka panjang, Special Plan diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang membanjir, sekaligus menambah daya listrik kota.

Potensi Manfaat dan Tantangan Special Plan

Menurut Pramono, Special Plan ini akan menawarkan berbagai manfaat. Pertama, pengurangan volume sampah yang membanjiri kota. Kedua, pengurangan beban lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ketiga, pemanfaatan energi terbarukan dari sampah yang memperkuat ketahanan Jakarta terhadap krisis energi. Namun, ada tantangan yang harus diatasi, seperti ketersediaan dana, koordinasi antar-instansi, serta kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara efektif.

Dalam rangka menyukseskan Special Plan, Pemprov DKI Jakarta juga mengupayakan kolaborasi dengan swasta dan lembaga internasional. Pengelolaan sampah yang lebih baik akan menjadi salah satu indikator keberhasilan Special Plan dalam menekan produksi sampah harian 9.000 ton. Gubernur menambahkan, dengan adanya PLTSa, volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang akan berkurang secara signifikan.

Pembangunan tiga PLTSa dalam Special Plan ini juga menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan lingkungan yang kian hari semakin mengkhawatirkan. Pramono menargetkan bahwa selama empat tahun ke depan, Jakarta akan mampu mengurangi sampah harian hingga 9.000 ton per hari melalui program ini. Di samping itu, Special Plan ini juga akan memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar, terutama dalam sektor teknologi dan pengelolaan limbah.

Sebagai bagian dari Special Plan, pengelolaan sampah melalui PLTSa akan menjadi model inovatif yang bisa diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta berharap proyek ini menjadi langkah awal dalam mengurangi sampah harian 9.000 ton, sekaligus mendorong transisi menuju kota berkelanjutan. Dengan penekanan pada Special Plan, pemerintah akan memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan sampah diatur secara terpadu dan efektif.

Bagikan artikel ini