News

Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judol Internasional: Jadi Customer Service

Polri Ungkap Peran WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional

Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judi Online Internasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dalam jaringan judi online internasional yang beroperasi secara terorganisasi. Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, WNI tersebut berperan sebagai customer service dalam proses layanan pelanggan untuk menyokong aktivitas kejahatan tersebut. “Peran WNI ini masih dalam investigasi, tetapi ia terlibat dalam sistem support untuk pengoperasian sindikat judi internasional,” jelas Triputra, saat memberikan keterangan di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada hari Minggu (10/5/2026).

Operasi Berhasil Tangkap Ratusan WNA

Dalam operasi penyergapan yang berlangsung pada hari Minggu (10/5/2026), Polri berhasil menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara, termasuk Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Proses penyerahan 320 orang di antaranya ke instansi Imigrasi dilakukan secara terstruktur dengan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata. Para tersangka dibawa ke dalam bus yang telah disiapkan, dengan pembagian klaster antara pria dan wanita serta penggunaan masker untuk mengurangi risiko paparan media.

Selain itu, Polri juga mengungkap bahwa sejumlah WNA berperan sebagai pengelola sistem administrasi keuangan dan perwakilan teknis di dalam sindikat judi online. “Mereka memainkan peran kritis dalam mengatur alur transaksi dan memastikan operasional berjalan efisien,” tambah Triputra. Kehadiran WNI dalam jaringan ini menunjukkan kolaborasi lintas batas dalam kejahatan judi digital, yang semakin kompleks dan tersembunyi.

Langkah Polri untuk Memperkuat Penyelidikan

Penyelidikan Polri terhadap sindikat judi online ini melibatkan analisis data digital, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan lembaga internasional untuk memastikan kelengkapan bukti. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menekankan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih banyak detail terkait peran WNI dalam operasi tersebut. “Polri sedang menyelidiki apakah WNI ini memiliki keterlibatan langsung dalam penerimaan dana atau hanya sebagai pihak penunjang,” ujar Triputra.

Dalam rangka memperkuat operasi anti-kejahatan, Polri juga menggandeng instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta pihak berwenang di negara-negara yang terlibat dalam sindikat judi online. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa seluruh anggota jaringan diperiksa dan dikenai hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku. “Polri berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan perlakuan adil berdasarkan hukum,” lanjut Triputra.

Dengan ditemukannya peran WNI dalam jaringan ini, penyelidikan Polri semakin menunjukkan bahwa kejahatan judi online tidak hanya dijalankan oleh WNA, tetapi juga melibatkan warga dalam negeri yang terlibat secara aktif. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap jalur finansial serta hubungan antara anggota sindikat di dalam dan luar negeri. “Peran WNI ini menjadi bukti bahwa kejahatan judi online semakin menjadi ancaman serius yang memerlukan tindakan serius dari institusi keamanan,” kata Triputra.

Penangkapan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko judi online yang bisa menarik partisipasi dari warga negara dalam negeri. Polri menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan judi tidak hanya menargetkan WNA, tetapi juga WNI yang terlibat dalam aktivitas tersebut. “Polri terus memperluas cakupan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku kejahatan diungkap, baik dari dalam maupun luar negeri,” tambah Triputra.

Leave a Comment