PBNU Prediksi Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026
Historic Moment: Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis hasil perhitungan awal bulan Zulhijah 1447 H, yang menjadi dasar untuk menentukan tanggal Iduladha. Berdasarkan data yang dikeluarkan, perayaan Iduladha diperkirakan akan diadakan secara serentak pada 27 Mei 2026. Moment sejarah ini memperlihatkan upaya PBNU dalam menetapkan hari raya Islam secara akurat dan berbasis ilmu pengetahuan.
Metode Perhitungan Zulhijah dan Kriteria Observasi
PBNU menggunakan metode hisab dan rukyah untuk menentukan awal bulan Zulhijah. Hasil perhitungan falak terbaru menunjukkan bahwa hilal dapat terlihat pada hari Minggu, 17 Mei 2026, di sejumlah lokasi strategis. Pemantauan dilakukan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dengan koordinat 6°11’25” LS dan 106°50’50” BT. Kriteria yang digunakan mencakup tinggi hilal di atas 3 derajat serta elongasi lebih dari 6,4 derajat, yang memastikan visibilitas bulan baru.
Dalam data hisab, hilal teramati berada di posisi 27°04’56” utara titik barat dengan sudut elevasi terhadap matahari sebesar 7°40’25”. Tinggi hilal terbesar terjadi di Kota Sabang, Aceh, mencapai 6°47′. Elongasi hakiki hilal sekitar 10°40′ dan durasi hilal di atas ufuk sekitar 30 menit 56 detik. Berdasarkan kriteria ini, kemungkinan besar bulan baru akan terlihat pada Senin, 18 Mei 2026, yang menjadi hari pertama Zulhijah 1447 H.
Perbandingan Waktu Konjungsi dan Perkiraan BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengungkap data konjungsi bulan dan matahari. Konjungsi terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 20.00.55 UT atau Minggu, 17 Mei 2026, pukul 03.00.55 WIB. Perbedaan waktu konjungsi di berbagai wilayah Indonesia, seperti Merauke (Pukul 17.26.20 WIT) dan Sabang (18.46.59 WIB), memengaruhi penentuan kapan hilal muncul pertama kali.
Di wilayah Indonesia, tinggi hilal saat matahari terbenam pada 17 Mei 2026 bervariasi dari 3,29 derajat di Merauke hingga 6,95 derajat di Sabang. Elongasi geosentris juga berbeda, dari 8,91 derajat di Merauke hingga 10,62 derajat di Sabang. Umur bulan di wilayah tersebut berkisar antara 12,42 jam hingga 15,77 jam. Semua data ini mendukung prediksi bahwa Iduladha akan jatuh pada 27 Mei 2026, yang menjadi momen penting dalam perayaan agama Islam.
Kemitraan dan Proses Sidang Isbat
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat pada 17 Mei 2026 untuk menentukan secara resmi awal Zulhijah 1447 H. PBNU sebagai salah satu lembaga penentu, mengumumkan prediksi mereka sebagai bagian dari proses ini. Proses sidang isbat melibatkan kerja sama antara berbagai lembaga seperti BMKG dan lembaga hisab lainnya untuk memastikan kesesuaian data secara ilmiah.
Prediksi Iduladha 1447 H berdasarkan PBNU juga memperhatikan pola perhitungan yang telah digunakan sebelumnya. Metode yang digunakan, yaitu tahqiqi tadqiki ashri kontemporer, membantu mengurangi ketidakpastian dalam menentukan hari raya. Hasil ini memberikan harapan bahwa Iduladha 2026 akan diadakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang merupakan momen sejarah dalam menjaga keharmonisan dan keseragaman ritual umat Muslim.
“Moment sejarah ini menunjukkan kemajuan ilmu falak dalam penentuan hari raya Islam. Data yang dikeluarkan PBNU menunjukkan peluang besar hilal akan terlihat esok hari, sehingga Iduladha 1447 H diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026,” kata perwakilan PBNU dalam pernyataannya.
Konteks Sejarah dan Makna Iduladha
Iduladha, juga dikenal sebagai hari raya kurban, memiliki makna besar dalam kehidupan umat Muslim. Tanggal ini ditentukan setelah bulan Zulhijah terbit, dan perayaan diadakan di hari kesepuluh bulan tersebut. PBNU memandang bahwa momen penentuan Zulhijah ini merupakan bagian dari keberlanjutan tradisi yang dijaga oleh Nahdlatul Ulama.
Sebagai tambahan, Perhimpunan Pemuda Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) juga merilis prediksi Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026, berdasarkan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Meski metode ini berbeda dengan PBNU, konsensus antara lembaga-lembaga tersebut menunjukkan kepastian bahwa Iduladha akan terjadi pada tanggal yang sama. Penetapan ini memperkuat harapan masyarakat Indonesia untuk merayakan hari raya secara bersamaan, sebagai bentuk keharmonisan dan kesatuan bangsa.