News

Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

codex-c1de1b96f50a453f865479d2d228b9f6
Foto : Sarah Hernandez - nusantaranews1.com
Daftar Isi
  1. KPK Selesaikan Penggeledahan di Kantor ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Keluar
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

KPK Selesaikan Penggeledahan di Kantor ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Keluar

Nusantaranews1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Seusai kegiatan tersebut, tim penyidik terlihat meninggalkan gedung sambil membawa tiga koper berwarna hitam.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang hasil kegiatan penyidik kemudian dibawa menuju Kantor KPK untuk kebutuhan pendalaman perkara.

Petugas Keluar Menjelang Petang

Lebih dari 11 petugas KPK tampak keluar dari Gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB. Mereka turun bersama-sama menggunakan sebuah lift menuju lobi sebelum berjalan ke area luar gedung.

Tiga koper hitam itu dibawa dari ruangan yang digunakan anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hingga petugas meninggalkan lokasi, belum terdapat penjelasan mengenai jenis dokumen maupun barang yang diamankan dan dimasukkan ke dalam koper tersebut.

Para petugas yang membawa koper tidak memberikan keterangan kepada awak media. Setelah tiba di luar gedung, koper-koper itu dimasukkan ke kendaraan yang telah menunggu.

Rombongan penyidik selanjutnya meninggalkan kantor kementerian dengan tiga mobil berwarna hitam. Seluruh barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan akan digunakan dalam proses penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan HGB di Bogor.

Penggeledahan dan Kepentingan Penyidikan

Penggeledahan merupakan salah satu tahap yang dapat dilakukan penyidik untuk mencari serta mengamankan barang yang dinilai relevan dengan perkara. Dalam konteks kasus dugaan suap pengurusan HGB, dokumen administrasi, catatan komunikasi, maupun material lain yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hak guna bangunan sendiri merupakan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik pemegang hak tersebut, dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Karena proses pengurusannya melibatkan aspek administrasi pertanahan, penyidikan perkara semacam ini dapat mencakup penelusuran sejumlah dokumen dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses tersebut.

Belum diketahui secara terbuka isi dari tiga koper yang dibawa penyidik. Keterangan mengenai barang sitaan, apabila diperlukan untuk kepentingan publikasi perkara, menjadi bagian dari perkembangan penanganan kasus oleh KPK.

Delapan Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, termasuk unsur kementerian, kantor pertanahan, perusahaan, dan pihak swasta.

Nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF). Muhammad Fakhry disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Tersangka lainnya adalah Lampri (LMP), yang menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. KPK juga menetapkan Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dari kalangan perusahaan dan swasta, dua nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

Perkara Masih Berjalan

Penggeledahan di kantor pusat ATR/BPN menunjukkan penyidikan perkara ini masih terus berlangsung. Penanganan kasus tidak berhenti pada penetapan tersangka, sebab penyidik masih dapat mengumpulkan bukti, memeriksa dokumen, serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa yang diselidiki.

Bagi masyarakat, perkembangan perkara ini juga menjadi perhatian karena menyentuh proses administrasi pertanahan dan penerbitan hak atas tanah. Tata kelola yang transparan dalam layanan pertanahan penting untuk menjaga kepastian hukum bagi warga maupun pelaku usaha.

Hingga penggeledahan berakhir, belum ada informasi rinci mengenai dokumen atau benda yang diamankan dari ruangan anak buah Nusron Wahid. KPK membawa hasil kegiatan tersebut ke kantornya untuk diteliti dalam rangka pengusutan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Frequently Asked Questions

What is Geledah Kantor Kementerian ATR BPN KPK Bawa?

Geledah Kantor Kementerian ATR BPN KPK Bawa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Geledah Kantor Kementerian ATR BPN KPK Bawa matter?

Geledah Kantor Kementerian ATR BPN KPK Bawa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment