Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus Plus di Surabaya
Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan remaja di Lampung dan dua anak di bawah umur telah menjadi sorotan publik. Polisi menangkap seorang remaja berinisial SAS, yang diduga mengiming-imingi gaji besar untuk merekrut dua korban berusia 15 dan 14 tahun. Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, penyelidikan ini menemukan bahwa SAS memanfaatkan janji finansial untuk membawa korban ke Surabaya dan menyalahgunakan dokumen palsu sebagai alat keberangkatan.
Modus Rekrutmen dan Pelaku Penipuan
Dalam prosesnya, tersangka SAS membuat surat keterangan penduduk palsu berupa KTP untuk memudahkan keberangkatan korban dari Bandar Lampung ke Surabaya. Dua anak ini diberangkatkan pada 11 April 2026, lalu ditempatkan di sebuah pusat kebugaran sebagai terapis plus plus. Modus ini menunjukkan bagaimana remaja di Lampung dapat terlibat dalam praktik memperdagangkan anak dengan berbagai strategi menipu.
“Tersangka memanfaatkan janji gaji tinggi sebagai alat untuk merekrut anak-anak, lalu menyalahgunakan dokumen palsu agar mereka bisa bekerja di spa,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf. Ini menegaskan bahwa TPPO tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga mungkin dimulai dari rekrutmen oleh remaja yang terpengaruh oleh iming-iming finansial.
Kasus Terungkap Setelah Keluarga Mengadu
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memperoleh informasi bahwa anak mereka telah berada di Surabaya. Setelah meminta pemulangan, kedua korban juga dikenai biaya Rp10 juta sebagai pembayaran untuk kembalinya ke Lampung. Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan semua korban dan tersangka, serta mengumpulkan bukti seperti dokumen kependudukan, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket keberangkatan, dan perangkat telekomunikasi milik tersangka.
Keluarga korban mengungkap bahwa anak-anak mereka awalnya tertarik dengan pekerjaan di Surabaya karena dijanjikan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan di Lampung. Namun, setelah tiba di sana, mereka mengalami kondisi yang tidak terduga, seperti jam kerja yang berlebihan dan kurangnya pengawasan. Kasus ini menjadi contoh bagaimana remaja di Lampung dapat menjadi pelaku TPPO, terutama jika mereka terpapar pengaruh dari lingkungan atau media sosial.
Upaya Polisi dan Peringatan untuk Orang Tua
Kapolda Lampung mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan imbalan besar. “Perekrutan dengan janji gaji tinggi bisa menjadi pintu masuk TPPO, sehingga masyarakat harus waspada dan segera melaporkan kepolisian jika menemukan tanda-tanda serupa,” terang Helfi. Polda juga menegaskan pentingnya edukasi terkait risiko perdagangan orang, khususnya dalam konteks remaja yang memiliki akses ke teknologi dan media sosial.
Di samping itu, penyelidikan ini membuka peluang untuk melihat tren serupa di daerah lain. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat laporan peningkatan kasus TPPO yang melibatkan remaja sebagai pelaku atau korban. Polisi juga menekankan peran media sosial dalam mempercepat proses rekrutmen, karena anak-anak sering tergoda oleh tawaran kerja yang tampak menjanjikan. Dengan memahami modus ini, masyarakat bisa lebih siap dalam melindungi anak-anak mereka.
Konsekuensi Hukum dan Langkah Pemulihan
Setelah ditangkap, SAS dan korban akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kedua korban juga diberikan bantuan pemulihan, termasuk perlindungan sosial dan psikologis. Dalam kasus ini, polisi menekankan bahwa TPPO tidak hanya tentang eksploitasi fisik, tetapi juga psikologis, seperti tekanan emosional dan pengorbanan finansial yang dialami keluarga korban.
Peristiwa ini menyoroti kebutuhan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus perdagangan orang melibatkan anak-anak di bawah umur meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan menekankan peran remaja dalam kasus seperti ini, polisi mengingatkan bahwa TPPO bisa terjadi di mana pun, bahkan di lingkungan terdekat seperti keluarga atau teman sebaya.