Official Announcement: KM Mutiara Persada III Mati Mesin di Selat Sunda, 28 Penumpang Dievakuasi
Official Announcement – Menurut pengumuman resmi dari Polda Banten, kapal motor KM Mutiara Persada III mengalami kegagalan mesin saat berlayar di Selat Sunda. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, saat kapal berangkat dari Pelabuhan Cigading, Kota Cilegon menuju Pelabuhan Panjang, Lampung Selatan. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa ratusan penumpang terjebak di perairan dan sebagian besar berhasil dievakuasi.
Kondisi Kapal dan Tindakan Pertama
KM Mutiara Persada III diberitakan membawa sekitar 179 penumpang serta sejumlah kendaraan logistik, termasuk 11 truk Golongan V B, 54 truk Golongan VI B, dan 28 truk Golongan VII B. Insiden kegagalan mesin terjadi pada pukul 09.00 WIB, saat kapal berada di koordinat 05°47.862′ LS / 105°33.083′ BT, di perairan Tanggamus, Lampung Selatan. Pihak berwenang langsung mengambil langkah darurat setelah menerima laporan kegagalan mesin.
Pengumuman resmi dikeluarkan oleh Kasubdit Patroli Airud Polda Banten, Kompol Lis Handaya, yang menyatakan bahwa situasi di Selat Sunda sedang ditangani dengan serius. Kapal patroli KN GOLOK-P.206 segera diutus untuk membantu evakuasi para penumpang.
Proses Evakuasi dan Koordinasi
Operasi evakuasi dimulai pada Jumat, 16 Mei 2026, pukul 14.00 WIB. KN GOLOK-P.206 menyamaratakan upaya evakuasi di Selat Sunda, dengan petugas melakukan manuver sandar untuk memindahkan penumpang dari KM Mutiara Persada III ke kapal patroli. Selama proses tersebut, 28 penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, tanpa adanya korban jiwa.
Pengumuman resmi juga menyebutkan bahwa sejumlah penumpang memilih tetap berada di KM Mutiara Persada III karena belum semua mengetahui langkah evakuasi. Hal ini menunjukkan koordinasi yang sedang berlangsung antara pihak pelayaran dan tim SAR untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang.
Langkah-Langkah Pemulihan dan Penanganan
Pasca-evakuasi, KN GOLOK-P.206 bergerak menuju Pelabuhan Panjang dan bersandar di Dermaga C1 sekitar pukul 19.30 WIB. Seluruh penumpang yang tersisa kemudian diserahkan kepada PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) untuk proses penanganan lebih lanjut. Dalam pengumuman resmi, disampaikan bahwa KM Mutiara Persada III masih dalam perjalanan dan belum tiba di destinasi akhir.
Kapal motor KM Mutiara Persada III menjadi fokus perhatian dalam pengumuman resmi yang diterbitkan oleh pihak terkait. Situasi di Selat Sunda dinyatakan stabil, meski proses pemulihan kapal memerlukan waktu yang lebih lama.
Update Terbaru dan Rekomendasi
Menurut informasi terbaru dari Polda Banten, KM Mutiara Persada III masih dalam proses pemeriksaan mesin di Selat Sunda. Tim teknis sedang melakukan inspeksi untuk mengetahui penyebab kegagalan mesin tersebut. Pengumuman resmi menyebutkan bahwa kapal akan diberi waktu tambahan untuk pemulihan, tergantung dari hasil evaluasi teknis. Para penumpang yang tidak dievakuasi diberi peringatan agar tetap waspada dan siap untuk bergerak jika diperlukan.
Pengumuman resmi juga meminta masyarakat untuk tetap memantau perkembangan situasi di Selat Sunda. Sementara itu, pihak pelayaran sedang berupaya mempercepat proses evakuasi agar tidak ada penumpang yang terjebak lebih lama.
Analisis dan Dampak Insiden
Dalam pengumuman resmi terkini, disebutkan bahwa kegagalan mesin KM Mutiara Persada III berdampak pada jadwal pelayaran dan mengganggu arus transportasi di Selat Sunda. Pihak berwenang memberikan penjelasan bahwa penyebab insiden ini sedang dikaji, termasuk kemungkinan masalah teknis atau cuaca. Pengumuman resmi menyatakan bahwa semua penumpang yang terjebak akan mendapatkan bantuan hingga kapal bisa kembali beroperasi.
Sebagai bagian dari pengumuman resmi, pihak Polda Banten memastikan bahwa koordinasi antara instansi pemerintah dan operator pelayaran berjalan efektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi terkini melalui kanal resmi terkait. Dengan langkah-langkah yang diambil, situasi di Selat Sunda terus diperbaiki, dengan harapan kapal bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat.