Berita

Key Strategy: 2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

2 Bandar Sabu Rohil-Dumai Ditangkap, Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Key Strategy dalam Mengungkap Jaringan Narkoba

Key Strategy menjadi pilar utama dalam operasi penyitaan sabu yang berhasil dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dalam upaya ini, dua pelaku utama jaringan perdagangan sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai berhasil ditangkap. Polisi juga menyita senjata api rakitan serta uang tunai senilai Rp50 juta, sebagai bukti kuat keberhasilan operasi. Keberhasilan penyelidikan ini menunjukkan efektivitas Key Strategy dalam menggali informasi dari masyarakat serta koordinasi antarlembaga.

Proses Penangkapan dan Koordinasi Satgas

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkap bahwa penangkapan dimulai setelah tersangka SU alias USI (36) ditahan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka ini ditemukan berdasarkan laporan warga yang masuk melalui layanan WhatsApp Satgas Anti-Narkoba Riau. “Key Strategy kami fokus pada pengumpulan informasi dari sumber terpercaya, dan hasilnya mengarah ke penemuan jaringan ini,” jelas Putu, Senin (11/5/2026).

Operasi yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita ini melibatkan tim investigasi yang menelusuri jejak transaksi narkoba. Setelah SU ditangkap, penyidik mengembangkan kasus dan menangkap SA (35) serta A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai, pukul 02.30 WIB, Minggu (10/5/2026). Menurut keterangan polisi, SA bertugas sebagai penyedia sabu, sementara A berperan sebagai perantara. Proses ini menggambarkan Key Strategy dalam menggabungkan data dari lapangan dengan teknik penyelidikan sistematis.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menemukan barang bukti seperti satu paket sabu besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil dengan berat total 24,10 gram saat melakukan pemeriksaan di rumah SU di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII. Selain itu, timbangan digital dan telepon genggam juga disita. Keberadaan senjata api rakitan menunjukkan keterlibatan pelaku dalam tindakan kekerasan atau ancaman terhadap pengamanan barang bukti.

Selama penyidikan, polisi menemukan bahwa senjata api tersebut digadaikan oleh rekan tersangka bernama L seharga Rp700 ribu delapan bulan lalu. Barang bukti ini kini menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan dengan aktivitas ilegal lainnya. Polda Riau juga menyita mobil Honda Brio merah berplat BK 1879 AAS, yang digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan transaksi narkoba.

Keterlibatan Lain dan Tindak Lanjut

Kabareskrim Polda Riau menegaskan bahwa SA telah menjalankan bisnis narkoba selama sekitar enam bulan. Ia mengakui mendapat sabu dari seseorang berinisial A, yang hingga kini belum ditangkap. Tindakan Key Strategy terus berlanjut dengan memburu sumber pemasok dan menggali indikasi pencucian uang. Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan status kecanduan narkoba dan keterlibatan mereka dalam skema transaksi.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan bukti bahwa sabu yang diperdagangkan berasal dari daerah lain dan ditransportasikan ke Rohil-Dumai menggunakan jaringan yang tersembunyi. Key Strategy dalam penyelidikan ini menekankan kecepatan respons dan analisis data, sehingga mampu mengungkap jaringan yang sebelumnya sulit dideteksi. Penyitaan uang dan senjata api juga menjadi tanda keterlibatan pelaku dalam operasi besar-besaran.

Pengaruh Operasi terhadap Masyarakat

Operasi ini memberikan dampak positif pada masyarakat setempat, terutama dalam menekan peredaran narkoba yang sering merusak generasi muda. Putu Yudha Prawira mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kecurangan narkoba melalui layanan Satgas Anti-Narkoba Riau, nomor 0813-6306-547. “Key Strategy kami terus diperkuat untuk memastikan jaringan narkoba tidak hanya dihentikan, tapi juga diakar umbinya,” tutup Putu.

Dengan memperluas jaringan informasi dan menggandeng masyarakat sebagai mitra, operasi ini menjadi contoh keberhasilan Key Strategy dalam penegakan hukum narkoba. Penyitaan barang bukti seperti sabu, senpi, dan uang tunai memberikan gambaran bahwa jaringan ini beroperasi secara terorganisir. Upaya ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pelaku narkoba di wilayah Rohil-Dumai untuk lebih waspada terhadap tindakan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Leave a Comment