Diduga Malapraktik: Bayi Patah Tulang Usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT
Kisah Bayi Lahir dengan Patah Tulang
Diduga Malapraktik – Seorang bayi yang baru saja dilahirkan melalui operasi sesar di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami cedera serius berupa patah tulang paha. Kecelakaan medis ini menimpa anak pertama pasangan Arnoldus Hapu Hunggu dan Marlin Loda Wahak, yang kini mempertanyakan kejadian tersebut. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena kondisi bayi yang memprihatinkan terjadi setelah prosedur dilakukan oleh petugas medis rumah sakit.
Proses Persalinan dan Kontroversi
Menurut informasi yang didapat, bayi dalam kandungan mengalami lilitan tali pusat yang berpotensi memicu persalinan darurat. Meski pasangan tersebut sudah dirujuk dari Puskesmas Nggoa sejak Kamis (7/5/2026), prosedur operasi sesar baru dijalankan pada Jumat siang. Bayi yang lahir dengan berat badan 3,42 kilogram dan panjang 51 sentimeter dalam kondisi kaki patah, yang memicu laporan ke Polres Sumba Timur oleh keluarga. Laporan ini didampingi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST), yang menekankan pentingnya investigasi mendalam mengenai Diduga Malapraktik yang terjadi.
“Kami sangat sedih, ini putra pertama kami. Kami mempertanyakan mengapa operasi baru dilakukan keesokan harinya dan bagaimana prosedur persalinannya sampai kaki anak saya patah,” ujar Arnoldus, Senin (11/5/2026).
Keluarga mengklaim bahwa kejadian ini menunjukkan kelalaian selama proses medis. Mereka menyoroti jeda waktu yang cukup lama antara rujukan dan operasi sesar, serta mempertanyakan kehati-hatian petugas. Diduga Malapraktik ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar keamanan di rumah sakit, terutama dalam kasus yang menyangkut bayi. Proses ini juga mengingatkan tentang pentingnya keterbukaan dalam informasi kesehatan.
Peran Rumah Sakit dan Regulasi
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Umbu Rara Meha, Samuel Lay Riwu, mengakui kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa ini pertama kalinya terjadi di rumah sakit tersebut. Meski demikian, pihak rumah sakit mengklaim bahwa semua langkah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami tetap bertanggung jawab untuk memberikan penanganan medis intensif kepada bayi tersebut,” tambah Samuel.
“Kami juga akan terus mendampingi pihak keluarga selama proses pemulihan,” kata Samuel.
Diduga Malapraktik ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sumba Timur. Tim investigasi akan memanggil saksi dari pihak keluarga dan petugas medis yang terlibat dalam proses persalinan. Kebutuhan untuk memastikan penyebab pasti patah tulang bayi menjadi fokus utama dalam kasus ini, yang juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem pengambilan keputusan di rumah sakit.
Keterbukaan dan Transparansi
Keluarga bayi yang menjadi korban Diduga Malapraktik ini berharap rumah sakit menyampaikan penjelasan yang jelas. Mereka mengkritik keterlambatan operasi sesar dan prosedur yang tidak sepenuhnya transparan. “Harus ada penjelasan terbuka mengenai mengapa prosedur dilakukan dengan demikian lambat, dan apa yang menyebabkan cedera tersebut,” kata Ricky Prihatin Core, Ketua AMPST.
Kasus ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami proses medis dan kewajiban rumah sakit dalam memberikan layanan yang aman. Diduga Malapraktik bukan hanya mengenai kejadian fisik, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.