Berita
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Berita

Bejat! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

Sarah Hernandez ⏱ 2 min read

Bejat Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

Bejat Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo – Kasus pencabulan yang melibatkan oknum kiai pengasuh pesantren di Ponorogo kembali mencuri perhatian publik. Berdasarkan laporan dari salah satu korban, seorang kiai yang berada di lingkungan Ponpes di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santri laki-laki yang masih di bawah umur. Penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Senin (18/5/2026) dini hari, di mana ia ditahan oleh polisi setelah proses penyelidikan yang memakan waktu beberapa minggu. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seseorang yang seharusnya menjadi panutan moral bagi para santri.

Kronologi Penangkapan dan Pelaporan

Sebelum ditangkap, oknum kiai yang bernama Dede (nama samaran) diketahui telah melakukan aksi bejat tersebut selama bertahun-tahun. Korban-korban awalnya enggan melaporkan kejadian karena takut dihukum atau diasingkan dari lingkungan pesantren. Namun, setelah satu korban memutuskan melarikan diri dan menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tua, investigasi pun mempercepat proses. Keluarga korban kemudian menemui warga setempat untuk meminta bantuan dan melacak pelaku. Akibatnya, sejumlah santri lain serta alumni pesantren pun mengungkapkan bahwa mereka juga mengalami perlakuan serupa.

Polisi mendapatkan informasi lengkap setelah melakukan pengumpulan data dari korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, jumlah korban diperkirakan mencapai belasan orang, dengan sebagian besar berusia di bawah 18 tahun. Kuasa hukum korban, Muhammad Ihsan, mengungkapkan bahwa investigasi masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku atau korban bisa terus bertambah. “Kasus ini sudah berlangsung cukup lama, dan kami berharap bisa menemukan bukti kuat yang memperkuat laporan ini,” jelas Ihsan.

Dampak Kasus dan Langkah Pemecahannya

Kasus ini menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat sekitar dan pengurus ponpes. Banyak orang merasa terkejut karena seorang tokoh agama dugaan kuat melakukan kejahatan terhadap anak-anak yang dianggap sebagai bahan didikannya. Pemangku kepentingan, termasuk orang tua korban, menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menilai perbuatan kiai tersebut tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga hukum yang berlaku.

Di sisi lain, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Ponorogo tengah memperkuat kasus ini. Dede diancam hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebagai pendidik, ia terancam hukuman lebih berat karena perlakuan bejat yang dilakukannya melibatkan korban dalam kondisi rentan. “Kami masih menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan semua korban terdaftar dan bukti lengkap,” terang Kasat Reskrim AKP Imam Mujali. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa memicu tuntutan hukum yang lebih keras jika terbukti.

Beberapa santri yang terlibat dalam kasus ini mengungkapkan bahwa pelaku sering mengintai di waktu-waktu tertentu, seperti malam hari atau saat para santri sedang menunggu di kamar. Dalam beberapa kesempatan, oknum kiai tersebut diberi izin menginap di tempat korban sebagai bagian dari program pendidikan. Aksi tersebut dilakukan secara teratur, dan pelaku berusaha memperkuat hubungan dengan korban agar tidak terbongkar.

Bagikan artikel ini