Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di Tiongkok, Dijanjikan Kerja Restoran
Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO – Kusnia (21), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memulai perjalanan ke Tiongkok setelah tergiur janji pekerjaan di restoran yang ditawarkan oleh agen pemindah tenaga kerja. Namun, kisahnya berubah menjadi tragis ketika ia justru menjadi korban perdagangan orang. Sejak tiba di Tiongkok, Kusnia diperlakukan secara tidak manusiawi, dengan janji kerja restoran yang berubah menjadi tindakan paksa.
Proses Pemindahan yang Menipu
Kusnia awalnya tertarik pada peluang kerja di luar negeri setelah melalui proses seleksi yang menjanjikan penghasilan tinggi. Ia menyetujui perjanjian dengan dua agen yang mengaku mampu memastikan pekerjaan stabil. Namun, setelah tiba di Tiongkok, Kusnia ditemani oleh salah satu agen dan dipaksa menjalani pernikahan dengan pria asing yang menjanjikan mahar sebesar Rp400 juta. Setelah itu, ia hanya diberi uang sebesar Rp20 juta sebagai imbalan.
“Kami menyetujui transfer karena agen menjanjikan pekerjaan restoran, tapi ternyata korban hanya diberi uang sebesar Rp20 juta dan diperlakukan seperti budak,”
ujar ibu Kusnia, Darkem, dalam wawancara dengan media lokal pada 12 Mei 2026. Pemindahan ini terjadi setelah Kusnia menyetorkan biaya pembiayaan sebesar Rp10 juta, yang diharapkan bisa menutupi biaya visa dan perjalanan.
Penderitaan di Tiongkok
Kusnia mengalami penderitaan berat setelah tinggal bersama pria asing yang mengaku akan menjamin kehidupan yang lebih baik. Ia sering mengalami kekerasan fisik dan seksual, serta diancam jika menolak menuruti keinginannya. Sementara itu, kondisi keluarga Kusnia di Indramayu menjadi kritis, karena biaya pembiayaan kerja di luar negeri kini terbuang percuma.
Dalam satu bulan pertama, Kusnia bahkan tidak diberi upah. Ia terpaksa menghabiskan waktu untuk memasak dan merawat rumah, sementara pria asing mengambil keuntungan dari kerja kerasnya. Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga dalam lingkungan kerja restoran yang berada di daerah dengan pengawasan ketat.
Kebutuhan Bantuan dari Pihak Berwenang
Di tengah kesulitan, Kusnia mengirimkan pesan video ke media sosial untuk meminta bantuan. Pesannya viral, menarik perhatian aktivis hak asasi manusia dan warga Desa Jambak yang berupaya menggalang dukungan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, diminta untuk memantau kondisi korban dan mengejar pihak-pihak yang terlibat.
Kasus TPPO ini menjadi sorotan karena melibatkan korban yang masih belia. Pihak KBRI di Tiongkok menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang lokal untuk memulangkan Kusnia. Sementara itu, korban tinggal di sebuah panti jompo di Anhui, dengan harapan bisa diberi perlindungan hingga proses hukum selesai.
Kontak dengan Pemerintah Daerah
Keluarga Kusnia menyetujui upaya diplomatik untuk memulangkan anak perempuan mereka. Pemerintah Kabupaten Indramayu juga ikut terlibat, dengan menyatakan akan mengejar agen pemindah tenaga kerja yang terbukti menipu. Selain itu, perangkat desa setempat menyarankan pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemindahan tenaga kerja ke luar negeri.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa Kusnia awalnya berangkat dengan semangat tinggi, tetapi kini terjebak dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia tidak hanya kehilangan kesempatan bekerja, tetapi juga harus menghadapi kehidupan yang berat di Tiongkok. Tindakan ini menunjukkan kelemahan sistem pemindahan tenaga kerja yang tidak memadai.
Upaya Pemulangan dan Harapan Masa Depan
Beberapa hari setelah pesan video Kusnia diperlihatkan, pihak KBRI Tiongkok menindaklanjuti kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan kepolisian lokal dan lembaga perlindungan anak untuk memulangkan korban. Proses ini masih membutuhkan waktu, tetapi keluarga Kusnia berharap upaya ini bisa segera dilakukan.
Kasus Kusnia menjadi contoh nyata dari risiko TPPO yang sering terjadi di Indonesia. Pemindahan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak teratur berpotensi menjerat calon pekerja dalam skala besar. Pemerintah daerah dan pusat diimbau untuk memperketat pengawasan serta memberikan pelatihan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan. Kusnia menjadi simbol kepedulian masyarakat terhadap hak-hak pekerja migran yang dijanjikan kehidupan lebih baik, tetapi justru menghadapi penderitaan.