News

Hari Lansia – 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Hari Lansia – Dalam rangka merayakan Hari Lansia Nasional 2026, Jakarta menjadi lokasi pemberian remisi kepada 560 narapidana yang telah berusia di atas 70 tahun. Tindakan ini dilakukan secara serentak pada Jumat, 29 Mei 2026, sebagai bentuk penghargaan terhadap usia yang telah dihabiskan dalam proses pemasyarakatan.

Remisi diberikan kepada para warga binaan lanjut usia yang memenuhi syarat seperti menderita penyakit kronis, menunjukkan perilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta berhasil mengurangi potensi kriminal. Berdasarkan data, jumlah warga binaan yang menerima remisi bervariasi: 85 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 108 orang 2 bulan, 170 orang 3 bulan, 96 orang 4 bulan, 79 orang 5 bulan, dan 22 orang 6 bulan.

Wilayah dengan penerima remisi terbanyak adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, dengan 73 warga binaan, diikuti oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (63 orang) dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara (39 orang). Selain itu, remisi ini juga memberikan dampak signifikan dalam penghematan biaya konsumsi makanan bagi para narapidana, mencapai total Rp1.183.860.000.

KUHP Baru Memperkuat Pendekatan Pemidanaan yang Lebih Empati

“KUHP baru menekankan pendekatan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan,” tambah Mashudi.

Pemberian pengurangan masa hukuman ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi narapidana lanjut usia dan keluarga mereka dalam melanjutkan proses pembinaan. Mashudi menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan di usia senja, sekaligus mendukung pengurangan risiko kriminal di masyarakat.

Leave a Comment