Berita

Official Announcement: Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

Official Announcement: Kericuhan Demo di Lapas Sungguminasa, Massa Merusak Fasilitas dan Bakar Ban

Official Announcement – Pada Senin (25/5/2026) siang, aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, berubah menjadi kerusuhan yang memicu kekacauan. Massa menghancurkan fasilitas lapas, menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, serta membakar ban, menyebabkan situasi di area tersebut memanas. Pihak Lapas mengumumkan bahwa kejadian ini dianggap sebagai respons dari masyarakat terhadap kebijakan penjara narkotika.

Pemicu Kerusuhan dan Koordinasi yang Tidak Adekuat

Dalam Official Announcement, Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WITA. Sebanyak 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) bergerak menuju Lapas Sungguminasa. Namun, aksi ini tidak diumumkan atau diizinkan kepada polisi, termasuk Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa, sehingga terjadi kejutan di lapas. Rika menyebutkan bahwa massa datang tanpa koordinasi sebelumnya, menyebabkan reaksi cepat dari pihak pengamanan.

“Pihak Lapas Sungguminasa memperoleh informasi bahwa aksi akan dilakukan, tetapi tidak diberitahu secara resmi kepada polisi. Akibatnya, situasi langsung menjadi kacau,” jelas Rika dalam Official Announcement terbaru.

Kerusakan Fasilitas dan Tindakan Massa

Situasi kian memburuk saat massa memasuki kompleks Lapas Sungguminasa dan merusak fasilitas. Mereka menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, melempari fasilitas dengan benda keras, serta menyalakan api pada ban kendaraan. Tindakan ini menimbulkan kekacauan yang memicu kekhawatiran akan keamanan warga sekitar. Berdasarkan Official Announcement, aksi tersebut terjadi di area yang cukup terbatas, sehingga dampaknya lebih luas.

Senjata Tajam dan Pertahanan Pihak Lapas

Aksi demonstran juga disertai penggunaan senjata tajam seperti badik dan busur panah. Kepolisian setempat, dalam Official Announcement, menyebutkan bahwa massa mengancam personel lapas dan menghendaki perubahan sistem penjara. Akibatnya, pihak lapas segera melakukan pertahanan, menghubungi Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk bantuan. Dalam situasi yang tegang, beberapa provokator ditahan setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas.

“Massa menggunakan senjata tajam untuk menegaskan tuntutan mereka. Kepolisian lapas langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengendalikan kerusakan,” ucap Rika dalam Official Announcement terkini.

Penggeledahan dan Penemuan Narkoba

Setelah polisi tiba di lapas, proses penggeledahan dilakukan terhadap para pelaku kerusuhan. Dalam Official Announcement, diungkapkan bahwa delapan orang yang diduga sebagai provokator langsung ditahan. Dua di antaranya ditemukan membawa narkoba saat diperiksa, yang menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak hanya bersifat politik tetapi juga terkait dengan pelanggaran hukum. Penemuan ini memperkuat kebijakan lapas dalam melakukan pemeriksaan ketat terhadap para peserta aksi.

Langkah Penegakan Hukum dan Evaluasi

Dalam Official Announcement, Ditjenpas Kemenimipas menyatakan bahwa seluruh laporan kejadian akan diproses sesuai prosedur. Kepala Lapas Sungguminasa, Yuniarto, menegaskan bahwa penjagaan dan pengamanan akan diperketat untuk menghindari terulangnya kerusuhan. Ia juga menjelaskan bahwa pihak lapas sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengumuman aksi kepada aparat keamanan. “Kita harus memastikan bahwa semua pengunjuk rasa diizinkan secara resmi agar tidak terjadi kekacauan,” tegas Yuniarto dalam Official Announcement yang diterbitkan setelah kejadian.

Pengaruh terhadap Penghakiman Narkoba

Official Announcement menyebutkan bahwa kejadian kerusuhan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas Lapas Sungguminasa dalam mengatasi protes masyarakat. Kepala Dinas Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Amiruddin, menjelaskan bahwa penyakitradasi penjara narkotika masih menjadi isu utama di masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pengacara untuk memperbaiki sistem penghakiman,” kata Amiruddin dalam Official Announcement terakhir.

Upaya Memulihkan Stabilitas dan Pemulihan Fasilitas

Berdasarkan Official Announcement, Lapas Sungguminasa sedang berupaya memulihkan stabilitas dengan bantuan aparat keamanan. Tim penanggulangan kekacauan segera diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan memadamkan api di fasilitas lapas. Selain itu, pihak lapas juga melakukan evaluasi terhadap kerusakan yang terjadi. Dalam pernyataan resmi, dijelaskan bahwa proses pemulihan akan dilakukan secara bertahap, dengan dana yang dialokasikan khusus untuk perbaikan infrastruktur.

Leave a Comment