Berita

Sidak Pasar Curug – BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Sidak Pasar Curug – Sebagai persiapan menyambut Hari Raya Iduladha, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (22/5/2026). Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan tidak ada bahan pangan berbahaya yang beredar di pasar tersebut.

Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel dari berbagai lapak pedagang, termasuk mi kuning, ikan asin, tahu, dan bakso. Produk-produk ini dipilih karena memiliki ciri khas warna yang mencolok. Dari total 21 sampel yang diperiksa, tiga di antaranya terbukti mengandung formalin.

Produk pangan yang terdeteksi positif mengandung formalin adalah ikan teri, ikan jambal roti, dan tahu putih. BPOM berencana menelusuri sumber produksi serta distribusi bahan-bahan tersebut. Selain itu, pedagang diberi imbauan agar tidak lagi menjual produk dengan bahan tambahan berbahaya.

Keterangan dari Kepala BPOM Tangerang

“Tiga sampel yang positif mengandung formalin, yaitu jambal roti, ikan teri, kemudian tahu putih,” ujar Sony Mughofir, Kepala BPOM Tangerang.

Sony juga menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pangan, khususnya menjelang acara keagamaan besar. Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli bahan makanan, seperti memeriksa kemasan, label, dan izin edar, serta mengamati bentuk, warna, dan aroma produk sebelum membeli.

Leave a Comment