Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk, Manfaatkan Kebijakan Bebas Visa
Important Visit – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkap informasi terkait penangkapan sindikat perjudian daring di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, selama Important Visit ke Lampung. Menurutnya, pelaku utama bisnis ilegal tersebut memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk memasukkan anggota jaringannya ke Indonesia secara sembunyi-sembunyi.
Operasi di Hayam Wuruk dan Pengungsi dari Kamboja
Kebijakan bebas visa, yang memungkinkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia tanpa harus mengajukan visa, menjadi alasan utama para pelaku judi online mengoperasikan bisnis mereka di kawasan tersebut. Agus menyatakan, para WNA ini memilih lokasi yang minim pengawasan untuk menjalankan aktivitas kejahatan siber. “Mereka menargetkan daerah yang dianggap sulit diawasi agar operasi mereka bisa berlangsung tanpa terdeteksi,” terang mantan Wakapolri saat menghadiri acara gowes di Bandarlampung, Senin (11/5/2026).
“Sindikat judi online ini terbukti menggunakan kebijakan bebas visa sebagai sarana masuk ke Indonesia. Mereka mencari tempat yang strategis untuk memperluas jaringan operasi,” ujar Agus Andrianto.
Berikutnya, ia mengungkap bahwa sindikat tersebut merupakan “pengungsi” dari kejahatan siber di Kamboja. Sebelum berpindah ke Indonesia, para pelaku diduga aktif beroperasi di negara tetangga, tetapi terpaksa pindah setelah mengalami razia besar-besaran di sana. “Dengan menggunakan kebijakan bebas visa, mereka bisa masuk ke Indonesia tanpa harus mengakui identitas mereka,” tambahnya.
Peningkatan Pengawasan dan Dampak kejahatan Transnasional
Menteri Imipas menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pergerakan WNA, terutama yang terlibat dalam kejahatan transnasional. Dalam Important Visit ke Lampung, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menerapkan langkah-langkah intensif untuk mengungkap jaringan ini. “Kami menyadari bahwa kebijakan bebas visa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian daring,” jelasnya.
Dalam kasus ini, operasi jaringan judi online di Jakarta Barat berlangsung selama dua bulan, sedangkan di Kepulauan Riau, mereka hanya aktif satu bulan. Faktor ini menunjukkan bahwa para pelaku sengaja memilih lokasi dengan pengawasan lebih longgar untuk memperpanjang aktivitas mereka. “Tidak hanya itu, mereka juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menghindari pendeteksian oleh pihak berwajib,” lanjut Agus.
Lebih lanjut, aparat penegak hukum sedang menyelidiki adanya keterlibatan warga lokal. Diduga ada oknum yang membantu pelaku dalam menyediakan tempat dan sarana operasional. “Kami akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap WNA, terutama dalam Important Visit ini, untuk menekan kejahatan transnasional di Indonesia,” pungkas Agus Andrianto.
Dalam upaya meningkatkan keamanan digital, pemerintah juga berencana menggandeng lembaga internasional untuk memantau aktivitas WNA yang diduga terlibat dalam kejahatan siber. “Kebijakan bebas visa harus diimbangi dengan penguasaan yang lebih ketat untuk mengurangi risiko penyalahgunaan,” tegasnya.