News

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,54 Juta per Gram, Cek Rinciannya

codex-44b2191ccd624961af3ad49070fa6f4d
Foto : Sarah Smith - nusantaranews1.com
Daftar Isi
  1. Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,54 Juta per Gram
  2. Pajak Pembelian Emas Batangan Antam
  3. FAQ Harga Emas Antam Hari Ini
  4. Related Reading

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,54 Juta per Gram

Nusantaranews1.com – Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan pada perdagangan Senin, 26 Oktober 2026. Emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam untuk ukuran satu gram masih dijual Rp2.540.000 di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Harga tersebut tidak berubah dibandingkan catatan perdagangan Sabtu, 24 Oktober 2026. Nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tetap, yakni Rp2.335.000 per gram.

Stabilnya harga jual dan buyback memberi gambaran bagi masyarakat yang ingin membeli logam mulia maupun menjual koleksi emas batangan yang telah dimiliki. Namun, pembeli tetap perlu melihat selisih antara harga beli dan harga jual kembali sebelum mengambil keputusan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam 26 Oktober 2026

Selain pecahan satu gram, Antam menyediakan berbagai ukuran emas batangan. Pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.320.000, sedangkan emas satu kilogram dipasarkan Rp2.480.600.000.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Senin, 26 Oktober 2026:

Emas 0,5 gram: Rp1.320.000

Emas 1 gram: Rp2.540.000

Emas 2 gram: Rp5.020.000

Emas 3 gram: Rp7.505.000

Emas 5 gram: Rp12.475.000

Emas 10 gram: Rp24.895.000

Emas 25 gram: Rp62.112.000

Emas 50 gram: Rp124.145.000

Emas 100 gram: Rp248.212.000

Emas 250 gram: Rp620.265.000

Emas 500 gram: Rp1.240.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.480.600.000

Harga Buyback Masih Rp2,335 Juta per Gram

Harga buyback menjadi acuan bagi pemilik emas ketika melakukan penjualan kembali kepada Antam. Pada perdagangan hari ini, nilai pembelian kembali masih dipatok Rp2.335.000 untuk setiap gram emas batangan.

Harga jual di gerai dan buyback memang berbeda. Harga jual adalah nominal yang dibayarkan pembeli untuk memperoleh emas baru, sementara buyback merupakan nilai yang diterima saat emas dijual kembali. Selisih tersebut perlu diperhitungkan, terutama bagi masyarakat yang berencana membeli emas untuk kebutuhan jangka pendek.

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.540.000 per gram, sementara harga buyback berada di level Rp2.335.000 per gram.

Pecahan kecil dapat menjadi pilihan bagi pemilik yang menginginkan fleksibilitas ketika menjual sebagian asetnya. Di sisi lain, pecahan besar memiliki nilai transaksi lebih tinggi sehingga pembeli perlu menyesuaikannya dengan ketersediaan dana dan tujuan penyimpanan emas.

Pajak Pembelian Emas Batangan Antam

Pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif PPh 22 untuk transaksi pembelian emas ditetapkan sebesar 0,9 persen dari nilai pembelian.

Pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dapat memperoleh tarif lebih rendah, yaitu 0,45 persen. Karena itu, total dana yang disiapkan tidak hanya mencakup harga emas berdasarkan pecahan, tetapi juga pajak yang berlaku dalam transaksi.

Sebelum membeli, masyarakat sebaiknya menentukan tujuan kepemilikan emas, memilih ukuran yang sesuai, serta menghitung kemampuan dana secara menyeluruh. Harga emas dapat berubah pada hari perdagangan berikutnya, sehingga pengecekan harga terbaru tetap penting dilakukan saat hendak bertransaksi.

FAQ Harga Emas Antam Hari Ini

Berapa harga emas Antam satu gram hari ini?

Harga emas Antam ukuran satu gram pada Senin, 26 Oktober 2026, tetap Rp2.540.000 di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Berapa harga buyback emas Antam hari ini?

Harga buyback emas Antam masih Rp2.335.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan penjualan kembali emas batangan kepada Antam.

Mengapa harga beli dan buyback emas berbeda?

Harga beli merupakan biaya untuk mendapatkan emas batangan baru, sedangkan buyback adalah nilai ketika emas dijual kembali. Perbedaan keduanya perlu diperhatikan agar pembeli memahami potensi nilai aset saat akan menjual emas.

Apakah pembelian emas Antam dikenai pajak?

Ya. Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Pembeli dengan NPWP memperoleh tarif sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian.

Dengan Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, masyarakat memiliki acuan harga yang jelas untuk mempertimbangkan pembelian maupun penjualan kembali emas batangan sesuai kebutuhan keuangan masing-masing.

Leave a Comment