Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh
Kasus KDRT yang Menggemparkan Kota Padang
Balita 1 5 Tahun di Padang – Seorang balita 1,5 tahun di Padang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Perlakuan kasar dari ayah kandungnya, Ramadhani, membuat tubuh si balita penuh luka lepuh dan bekas gigitan, termasuk di bagian sensitif. Kejadian ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak. Balita tersebut kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar, di mana kondisinya masih memerlukan pengawasan ketat.
Kasus ini mengemuka setelah tetangga sekitar melaporkan adanya keluhan dari ibu korban, Desminar, yang mengaku sering menjadi korban kekerasan dari suaminya. Balita 1,5 tahun di Padang ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan luka lepuh di kaki yang diduga diakibatkan oleh siraman air panas. Selain itu, kekerasan yang berulang membuat tubuh korban penuh dengan luka di berbagai area, termasuk luka di wajah dan tangan. Anak yang masih dalam usia sangat rentan ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya masalah KDRT di wilayah Sumbar.
Pelaku KDRT Diamankan, Perawatan Masih Berlangsung
Setelah laporan diterima, polisi langsung mengamankan Ramadhani tanpa perlawanan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap balita di Padang. Saat ini, korban masih menginap di Ruang Cempaka RS Bhayangkara Polda Sumbar, didampingi oleh ibunya yang menjadi saksi utama. Perawatan medis yang berlangsung mencakup penanganan luka lepuh dan trauma psikologis, yang memerlukan waktu lama untuk pulih.
Kondisi balita 1,5 tahun di Padang yang semakin memburuk mempercepat proses investigasi. Sejumlah warga memperlihatkan kepedulian mereka dengan mengunjungi rumah sakit untuk menemani korban. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa prihatin terhadap kejadian ini, sementara beberapa pihak mengkritik pengawasan yang kurang ketat terhadap keluarga tersebut. Kasus ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat dalam mencegah kekerasan serupa.
“Kerusakan fisik dan mental pada balita 1,5 tahun di Padang menunjukkan betapa parahnya pengaruh KDRT. Perlu ada kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak dari kekerasan keluarga,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat kepada iNews Padang, Minggu (17/5/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian memperkuat bukti-bukti terkait perlakuan kasar Ramadhani. Beberapa saksi dihimpun, termasuk Desminar yang mengakui sering mengalami perlakuan serupa sebelumnya. Selain itu, dokter dari RS Bhayangkara mengatakan bahwa kondisi korban memerlukan perawatan intensif karena luka lepuh yang diakibatkan oleh panas, serta trauma psikologis akut. Balita 1,5 tahun di Padang justru mengalami reaksi emosional yang berlebihan, bahkan menangis histeris saat petugas medis ingin mengoleskan obat.
Kasus KDRT ini menimbulkan respons cepat dari berbagai pihak. Banyak keluarga di Kuranji mengungkapkan bahwa mereka sudah memperhatikan adanya tanda-tanda kekerasan sejak lama, tetapi belum berani melaporkan. Anak yang masih dalam usia prasekolah ini menjadi korban KDRT yang menggambarkan keterbatasan perlindungan di tingkat keluarga. Dalam konteks ini, Balita 1,5 tahun di Padang menjadi bukti nyata bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan terdekat.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian berencana melakukan sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga di seluruh wilayah Sumbar. Mereka berharap dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, kasus seperti Balita 1,5 tahun di Padang bisa diminimalkan. Dalam sementara ini, Ramadhani tetap menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang, sementara keluarga korban berharap ada tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan memulihkan kondisi anak mereka.