News

Pramono Minta Sopir Alphard yang Ditegur Satpam Ditindak: Sok Berkuasa, padahal Salah

Foto : William Garcia - nusantaranews1.com

Pramono Minta Sopir Alphard Ditindak Setelah Cekcok Satpam

Nusantaranews1.com – Insiden yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, kembali menjadi sorotan publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan instruksi tegas agar sopir kendaraan Toyota Alphard menerima sanksi atas kelakuannya. Peristiwa ini bermula ketika pengemudi mobil tersebut ditegur oleh petugas keamanan karena menerobos lampu merah di persimpangan penyeberangan. Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul siang hari.

Pramono Anung menilai bahwa meskipun pengemudi mobil memang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun cara ia merespons tindakan petugas keamanan dinilai kurang pantas. “Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar, dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu,” jelas Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta. Sikap yang dianggap sok berkuasa tersebut menjadi alasan utama mengapa Gubernur meminta adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Proses Klarifikasi dan Sanksi Hukum

Dalam keterangannya, Pramono Anung menekankan pentingnya memberikan konsekuensi kepada pihak yang merasa berkuasa padahal sebenarnya bersalah. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara baik melalui jalur hukum yang berlaku. “Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” ucap dia dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Jakarta.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani kasus ini. AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua pihak yang terlibat bertujuan untuk melakukan klarifikasi menyeluruh. Proses ini akan memastikan bahwa semua fakta dan bukti dapat dikumpulkan dengan baik sebelum keputusan akhir diambil.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Panggilan klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada dua hari berbeda, yaitu hari Jumat (24/7/2026) serta Senin (27/7/2026). Jadwal ini memungkinkan kedua pihak untuk mempersiapkan diri dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Setelah semua keterangan terkumpul, penyidik akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencocokkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses investigasi. Langkah ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping menelusuri insiden cekcok, pihak kepolisian juga akan memperdalam dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan Toyota Alphard. Hal ini menjadi poin penting karena jika terbukti menggunakan pelat palsu, maka sanksi yang diberikan akan lebih berat. “Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu,” pungkasnya. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut masalah lalu lintas di ibu kota yang semakin padat. Banyak warga Jakarta yang mengikuti perkembangan kasus ini melalui media sosial dan berita online. Mereka berharap agar tindakan tegas dapat diberikan kepada pihak yang bersalah, tanpa terkecuali. Kejadian serupa sebelumnya juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak segan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan, termasuk mereka yang memiliki posisi atau jabatan tertentu.

Leave a Comment