Pembahasan Main Agenda Pemindahan Dana SAL ke Himbara Berjalan Lancar
Nusantaranews1.com – JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah diatur secara matang. Ia menekankan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) guna memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu keharmonisan koordinasi antar lembaga keuangan. “Kita sudah mendiskusikan segala aspek dana SAL secara mendalam dengan BI, jadi tidak ada hambatan signifikan dalam penerapan kebijakan ini,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Koordinasi dengan BI dan KSSK
Dalam rangkaian Main Agenda ini, Purbaya juga menyebutkan bahwa rapat kerja tertutup dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di DPR RI menjadi penting untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional. “Rapat tersebut membahas ekosistem keuangan dan kondisi perekonomian secara menyeluruh. Kami fokus pada sinkronisasi kebijakan antar lembaga, termasuk BI, Kementerian Keuangan, Lembaga Pemantauan Sistem Perbankan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar tidak ada ketidakselarasan dalam penyaluran dana,” tambahnya.
“Kebijakan SAL ini adalah bagian dari Main Agenda yang lebih luas, yaitu memastikan bahwa likuiditas dapat berpindah secara efisien dalam sistem perbankan. Kami menilai bahwa dengan memindahkan dana ke Himbara, kita bisa mendukung pertumbuhan sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas keuangan,”
Pembahasan dana SAL ke Himbara sebelumnya sempat menjadi perdebatan di Komisi XI DPR. Purbaya menjelaskan bahwa kekhawatiran legislatif tentang perubahan aturan yang mengharuskan izin penuh dari DPR sebelum transfer dana adalah salah. “Aturan terkait SAL tetap berlaku, dan ini hanya mekanisme manajemen kas untuk mempercepat alokasi dana ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan,” katanya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Main Agenda pemerintah untuk menstabilkan perekonomian dan menyukseskan program-program pembangunan.
Manfaat Pemindahan Dana SAL dan Konsistensi Kebijakan
Dalam Main Agenda kebijakan fiskal tahun ini, Purbaya menjelaskan bahwa pemindahan dana SAL ke Himbara bertujuan untuk meningkatkan akses likuiditas bagi bank-bank BUMN. “Dana SAL tidak langsung dialokasikan, tetapi dialihkan ke Himbara sebagai wadah penyimpanan sementara. Hal ini memungkinkan pemerintah menyesuaikan kebutuhan dana di berbagai sektor secara dinamis,” tuturnya. Menurutnya, dengan mekanisme ini, dana bisa dimanfaatkan lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“SAL bukan sekadar dana yang disimpan, tetapi alat untuk menjamin konsistensi kebijakan fiskal. Kami yakin bahwa pemindahan dana ini tidak mengurangi koordinasi dengan BI, justru memperkuatnya,”
Purbaya juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini telah diujicobakan sebelumnya dalam beberapa skenario keuangan. “Dalam Main Agenda 2026, kita sudah melakukan simulasi dan evaluasi terhadap dana SAL. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada risiko signifikan jika dana tersebut dialihkan ke Himbara. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan pendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Respon dari Pihak Lain dan Dinamika Perekonomian
Selain itu, Purbaya mengatakan bahwa pihak-pihak terkait seperti BI, LPS, dan OJK sudah sepakat dengan kebijakan pemindahan dana SAL ke Himbara. “Semua instansi menyatakan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu koordinasi mereka. Malah, ini memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Menteri Keuangan. Ia menambahkan bahwa proses transfer dana ini juga mempercepat proses pembayaran dan pemanfaatan dana yang sebelumnya terkendala oleh prosedur yang lebih rumit.
“Dengan Main Agenda ini, kita ingin memastikan bahwa dana yang tersisa dari APBN bisa digunakan secara optimal. Pemindahan ke Himbara adalah bagian dari strategi tersebut, karena bank-bank BUMN memiliki kapasitas untuk mengalihkan dana ke sektor-sektor yang sedang berkembang,”
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa dana SAL akan tetap terpantau secara ketat. “Kita tidak memindahkan dana SAL secara permanen, tetapi hanya untuk sementara. Selama ini, dana SAL berada di BI sebagai penyimpanan sementara, tetapi kini kita mempercayakan manajemen ke Himbara agar lebih fleksibel,” lanjut Purbaya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga membantu mengurangi tekanan inflasi yang terjadi akibat peningkatan likuiditas di sektor riil.
Dengan Main Agenda yang terus berjalan, Purbaya berharap bahwa kebijakan pemindahan dana SAL ke Himbara bisa menjadi contoh keberhasilan koordinasi antar lembaga keuangan. “Kita harus menjaga harmonisasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi. Ini adalah bagian dari Main Agenda untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”
