Pramono Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Jakarta Jadi Role Model
Langkah Strategis untuk Perlindungan Anak
Nusantaranews1.com – Dalam key strategy terbarunya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital. Pramono mengatakan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai role model karena telah mengadopsi kebijakan yang konsisten dan berbasis bukti. “Kota Jakarta memiliki peran sentral dalam menerapkan key strategy ini, sebagai contoh yang dapat diikuti daerah lain,” ujarnya.
Medsos, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, menjadi bagian integral dari kehidupan anak-anak saat ini. Namun, kebijakan pembatasan usia ini bertujuan meminimalkan paparan konten berbahaya, seperti bullying, kecanduan, dan pengaruh negatif pada psikologis. Pramono menekankan bahwa key strategy ini harus dilakukan dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta perusahaan teknologi. “Tidak cukup hanya aturan, tetapi juga perlu edukasi dan pelibatan masyarakat untuk memastikan keberhasilan,” jelasnya.
Regulasi yang Diterapkan
Kebijakan pembatasan akses medsos di bawah usia 16 tahun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran yang mengharuskan satuan pendidikan memastikan anak-anak mematuhi aturan ini. Pramono menyatakan bahwa Jakarta menjadi contoh terbaik karena telah melaksanakan regulasi tersebut secara komprehensif. “Dengan key strategy yang terintegrasi, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak,” imbuhnya.
Implementasi kebijakan ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk operator jaringan dan platform medsos. Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau efektivitas program ini, dengan menekankan bahwa key strategy ini adalah bagian dari upaya jangka panjang dalam perlindungan anak. “Kami akan mengoptimalkan key strategy ini untuk memastikan anak-anak tidak terpapar risiko sejak dini,” katanya.
Contoh yang Dapat Dicontoh
Penetapan Jakarta sebagai role model dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan berbagai kementerian dan Polri. Pramono menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada anak-anak, tetapi juga pada masyarakat secara umum. “Dengan key strategy yang dijalankan Jakarta, kita dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Pemprov DKI berencana memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi JAKI dan Jakarta Smart City untuk memperkuat penerapan key strategy ini. Selain itu, fasilitas publik yang ramah anak dan perempuan akan ditingkatkan agar menjadi tempat pelindungan yang nyaman. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga key strategy ini perlu diterapkan secara konsisten,” tegas Pramono.
Target dan Harapan Pemerintah
Kebijakan pembatasan akses medsos untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan menciptakan sistem perlindungan yang lebih luas. Pramono mengharapkan bahwa Jakarta dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam mengadaptasi key strategy ini. “Kita perlu mengevaluasi keberhasilan program ini dan membagikannya ke tingkat nasional,” kata gubernur yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan key strategy yang dijalankan, Jakarta menjadi kota yang berkomitmen menjaga kesehatan digital anak. Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengadakan pelatihan bagi orang tua dan guru untuk memahami pentingnya pembatasan penggunaan medsos. “Pendekatan ini akan memastikan bahwa anak-anak tidak hanya dibatasi akses, tetapi juga diberi pengetahuan tentang penggunaannya secara bijak,” jelas Pramono.
Keberhasilan key strategy ini tergantung pada kesadaran masyarakat dan kemauan perusahaan teknologi untuk mematuhi regulasi. Pramono menegaskan bahwa Jakarta akan terus menjadi model yang baik, dengan upaya memperluas cakupan program ini ke seluruh Indonesia. “Dengan key strategy yang terukur, kita bisa menciptakan perubahan positif dalam dunia digital,” pungkasnya.
