News

Key Discussion: Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat

Key Discussion: Anggota DPRD Jember Akui Kesalahan, Klaim Ini Pertama Kalinya Merokok dan Bermain Gim Saat Rapat

Key Discussion – Jakarta, Achmad Syahri Assidiqi, salah satu anggota DPRD Jember, secara terbuka mengakui bahwa ia melakukan kesalahan dengan merokok dan bermain gim selama rapat. Tindakan ini menurutnya adalah yang pertama kalinya terjadi, sehingga ia merasa cukup menyesal. “Khilaf saja, saya sebagai manusia biasa,” ujar Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2025), sambil menunduk dan menyampaikan permintaan maaf.

Penegakan Aturan Partai dalam Rapat

Dalam sesi Key Discussion, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memberikan pernyataan bahwa DPP Gerindra telah memberikan teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Hal ini diambil setelah ia dinyatakan melanggar aturan partai. “Ini merupakan sanksi terakhir, apabila kembali melakukan kesalahan, akan langsung diputuskan pemecatan,” jelas Halim. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan DPRD Jember untuk memastikan keputusan yang tepat.

Menurut informasi dari MKD Gerindra, Syahri dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar, Pasal 67 ayat 5 Sumpah Kader, serta Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 2 ayat 1, 2, dan 4 Anggaran Rumah Tangga (ART). “Key Discussion menunjukkan bahwa perbuatan ini telah dianggap sebagai pelanggaran serius,” kata Yunico Syahrir, anggota sidang MKD.

Peristiwa dalam Rapat yang Menjadi Topik Terkini

Kesalahan Syahri terjadi selama rapat paripurna yang dihadiri oleh puluhan anggota dewan. Menurut saksi mata, tindakan merokok dan bermain gim di tengah diskusi mengganggu fokus pembicaraan. “Key Discussion saat itu berjalan terganggu karena adanya kegiatan non-formal,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan nama. Dalam konteks ini, Partai Gerindra berupaya memperkuat kedisiplinan anggotanya dalam menjalankan tugas legislatif.

Sanksi yang diberikan oleh MKD Gerindra bukanlah yang pertama kalinya, tetapi dianggap sebagai langkah pencegah untuk menghindari pelanggaran berulang. Ketua MKD, Fikrah Auliurrahman, menjelaskan bahwa putusan ini dibuat setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan yang dibuat. “Key Discussion tentang sanksi ini dilakukan untuk menegaskan komitmen partai terhadap etika dan disiplin,” katanya.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan di antara anggota dewan dan warga Jember. Sebagian orang mengkritik tindakan Syahri karena dianggap tidak sopan, sementara yang lain mengatakan bahwa situasi tersebut bisa terjadi karena kondisi rapat yang terkadang rumit. “Key Discussion ini menjadi bahan refleksi bagi seluruh anggota dewan,” tulis satu akun media sosial.

Dalam Key Discussion, Partai Gerindra juga menjelaskan bahwa sanksi ini akan menjadi contoh bagi anggota lainnya. “Kita ingin menegaskan bahwa setiap pelanggaran aturan partai akan direspons dengan tegas,” tambah Halim. Ia menekankan bahwa kehadiran anggota dewan harus selalu menjaga kesopanan dan kepatuhan terhadap prosedur rapat.

Leave a Comment