Main Agenda: Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat Dapat Hukuman
Main Agenda – Skandal etika terjadi dalam dunia politik setelah anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, terlibat dalam aksi tidak sopan saat menghadiri rapat penting. Video Syahri bermain gim dan merokok di tengah sesi diskusi menyorot ketidakseriusan sikap anggota legislatif dalam menjalankan tugas. Menurut para ahli hukum, tindakan ini bisa dijatuhi sanksi pidana karena dianggap merendahkan martabat institusi.
Bahaya Tindakan Etis yang Tidak Sesuai Tanggung Jawab
Kontroversi ini mengingatkan kembali pada Peraturan Perundang-undangan MD3 yang mengatur tata cara berperilaku anggota dewan. Alan dari Triple A Law Firm menjelaskan bahwa menghabiskan waktu rapat untuk kegiatan pribadi seperti bermain gim termasuk pelanggaran aturan tersebut. “Ini menunjukkan sikap tidak profesional, terutama dalam menghadapi isu kritis seperti stunting yang memengaruhi kesehatan masyarakat,” tambahnya.
MD3 tidak hanya menyentuh perilaku anggota dewan dalam rapat, tetapi juga menuntut kepatuhan terhadap aturan kehormatan. Agusta Jaka Purwana, mantan anggota DPRD Jember, menyoroti bahwa tindakan Syahri merendahkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Kebiasaan ini bisa membahayakan kredibilitas DPRD sebagai wadah perwakilan rakyat,” ujarnya.
“Bermain gim di ruang rapat adalah bentuk tidak serius, terlebih saat dibahas isu seperti stunting yang memengaruhi kesehatan anak. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran anggota dewan untuk menjaga citra dan tanggung jawab mereka,” tegas Agusta Jaka Purwana.
Kontroversi Syahri memicu reaksi masyarakat yang meminta kejelasan dari DPRD Jember terkait tindakan anggotanya. Beberapa netizen mengkritik kebiasaan ini sebagai bentuk keengganan anggota dewan untuk fokus pada tugas pokok. Di sisi lain, ada yang mengatakan bahwa kegiatan seperti bermain gim bisa menjadi bagian dari relaksasi, selama tidak mengganggu proses diskusi.
Keseriusan Kinerja Anggota DPRD Jember
Setelah video Syahri beredar, ia langsung memberikan penjelasan dan meminta maaf. “Saya menyadari kesalahan dan siap menerima sanksi dari BK DPRD Jember maupun Partai Gerindra,” ucap Syahri. Namun, kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja anggota dewan lainnya, karena sejumlah orang menyebutkan bahwa kebiasaan tidak profesional bisa terjadi di berbagai komisi.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa anggota DPRD harus lebih serius dalam menjalankan tugas. Anggota DPRD Jember lainnya sedang menjalani kunjungan kerja ke Bali, sehingga situasi kantor DPRD terlihat sepi. Namun, para kritikus menyatakan bahwa ruang rapat harus diisi dengan kegiatan produktif, bukan hiburan atau kebiasaan buruk.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jember diharapkan menjadi contoh dalam menjaga etika dan profesionalisme. Tindakan Syahri menunjukkan bahwa ada celah dalam pengawasan internal, yang perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan adanya pelanggaran etik ini, masyarakat semakin memperhatikan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas.