News

Rumah Makan Dikabarkan Jual Daging Anjing hingga Kera, Pemkot Jaktim Langsung Sidak

Foto : David Jackson - nusantaranews1.com

Rumah Makan Dikabarkan Jual Daging Anjing hingga Kera, Pemkot Jaktim Langsung Sidak

Nusantaranews1.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur mengejutkan publik dengan mengirimkan sekitar 40 petugas gabungan untuk menyelidiki adanya daging hewan peliharaan berisiko seperti anjing, kera, dan musang yang dijual di beberapa rumah makan khas wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, serta Cililitan. Inspeksi ini bertujuan mengantisipasi penyebaran rabies melalui konsumsi daging hewan yang terinfeksi, yang menjadi Key Issue utama dalam upaya pencegahan penyakit tersebut.

Regulasi dan Prosedur Inspeksi

“Selain melakukan inspeksi, petugas juga mengambil sampel bahan makanan untuk dianalisis di laboratorium,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Fauzi, seperti dilaporkan oleh keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Fauzi menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 yang menetapkan pengawasan terhadap hewan penular rabies (HPR). Key Issue yang diangkat oleh Pemkot Jaktim adalah mengendalikan masuknya daging HPR ke pasar makanan, terutama di daerah rawan seperti Jakarta Timur. Inspeksi kali ini menargetkan enam warung makan di setiap kelurahan, dengan memeriksa kebersihan bahan baku, proses pengolahan, serta dokumentasi dari penyedia daging.

Taufik Yulianto, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa inspeksi ini melibatkan 40 personel dari berbagai dinas, seperti Sudin Kesehatan, Satpol PP, serta elemen masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW. Key Issue utama dalam pemeriksaan adalah mengetahui sumber daging yang digunakan, termasuk apakah ada penggunaan daging anjing, kera, atau musang yang belum terdaftar.

Hasil Pemeriksaan dan Penjelasan Pemilik Warung

Selama pemeriksaan, tidak ditemukan adanya daging HPR yang digunakan dalam olahan makanan di tempat yang diinspeksi. Sebaliknya, hasil investigasi menunjukkan bahwa menu yang tersedia hanya menggunakan daging babi, ayam, dan ikan. Pemilik salah satu warung makan, Ida (42), menyatakan bahwa ia tidak pernah menjual daging anjing, kera, atau musang meskipun sering menerima permintaan dari pelanggan yang percaya akan manfaat khasiatnya.

“Kami selalu menawarkan menu berbahan daging babi, ayam, dan ikan,” tutur Ida, yang menegaskan bahwa transparansi penggunaan bahan baku menjadi prioritas dalam bisnisnya.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menambahkan bahwa jika daging HPR ditemukan, sampel akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungan bakteri atau virus rabies. Key Issue yang dihadapi adalah keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan daging hewan peliharaan di rumah makan. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran publik mengenai bahaya rabies dan dampaknya terhadap kesehatan.

Keterlibatan Komunitas dan Langkah Pemkot

Dalam rangka Key Issue pencegahan rabies, Pemkot Jakarta Timur juga melibatkan komunitas setempat seperti FKDM (Forum Kerukunan Dunia Muslim) dan LMK (Lembaga Masyarakat Kecamatan) untuk memantau aktivitas rumah makan. Peran masyarakat ini sangat kritis, terutama dalam melaporkan adanya penggunaan daging HPR yang tidak tercatat.

“Kami tetap berkomitmen mengendalikan HPR agar daging tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” tambah Taufik Yulianto, menegaskan bahwa inspeksi rutin akan terus dilakukan guna menjaga keamanan pangan dan kesehatan warga.

Hasil inspeksi yang diumumkan oleh Pemkot Jaktim menunjukkan bahwa kebanyakan rumah makan mematuhi aturan penggunaan bahan makanan. Namun, Key Issue tetap terbuka karena adanya laporan terus-menerus mengenai penjualan daging HPR di wilayah tertentu. Pemkot berencana memperketat regulasi dan memperluas inspeksi ke lebih banyak lokasi untuk memastikan tidak ada kebocoran daging berisiko.

Sebagai bagian dari Key Issue ini, Pemkot Jakarta Timur juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai risiko mengonsumsi daging hewan peliharaan. Selain itu, mereka berharap melalui inspeksi yang intensif, kebiasaan buruk penggunaan daging HPR dapat dikurangi dan warga lebih waspada terhadap penyakit yang bisa menyebar melalui gigitan hewan.

Leave a Comment