News

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari – Tak Boleh Diberi Makan

Foto : Michael Jones - nusantaranews1.com

Pengungkapan Kasus Penyekapan: Tiga Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari

Nusantaranews1.com – Kasus penyekapan yang sempat menjadi sorotan media kini semakin terang berkat penyelidikan intensif kepolisian. Terkuak 3 Karyawan Percetakan di Jakpus – tiga karyawan sebuah percetakan di wilayah Senen, Jakarta Pusat, dibawa ke dalam situasi penyekapan yang berlangsung selama sekitar dua puluh satu hari. Mereka dilarang mengonsumsi makanan selama masa penyekapan, terungkap setelah pihak kepolisian mengungkap peristiwa ini. Kasus ini menarik perhatian publik karena kejadian penyekapan yang dijalani korban tanpa makan selama hampir dua minggu.

Kondisi Korban dan Proses Pemulihan

Para korban, yang berjumlah tiga orang, mengalami kondisi fisik dan psikis yang memburuk selama masa penyekapan. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, korban dikeluarkan dari tempat penyekapan setelah beberapa hari penyelidikan. “Para korban mengalami penyekapan selama sekitar 21 hari,” katanya saat diwawancara pada Selasa (30/6/2026). Ia menambahkan bahwa kondisi korban membutuhkan pendampingan khusus untuk pemulihan kesehatan, terutama karena mereka terjebak tanpa makan selama periode yang cukup lama.

Pelaku penyekapan diketahui terdiri dari seorang perempuan berinisial CML, yang berperan sebagai pengurus atau maintenance di percetakan tersebut. CML memerintahkan office boy untuk tidak memberikan makanan kepada korban. Dalam pemeriksaan, CML dianggap sebagai pemicu utama kejadian ini, sementara tersangka utama, seorang pria berinisial MML, menginstruksikan aksi penyekapan sebagai bentuk tekanan atas dugaan pencurian pelat besi percetakan senilai Rp230 juta.

Bukti dan Perkembangan Penyelidikan

Pembuktian terhadap kasus penyekapan ini didasarkan pada pengakuan korban serta barang bukti yang ditemukan oleh polisi. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelat besi yang hilang diperkirakan disebabkan oleh tindakan ketiga karyawan yang menjadi korban. “Pelat besi bernilai sekitar Rp230 juta ini dianggap hilang karena dugaan keterlibatan tiga karyawan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung. Ia menegaskan bahwa MML meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta per korban sebagai alasan untuk melakukan penyekapan.

Korban pertama, Adit Saputra, telah menyetorkan uang ganti rugi sejumlah Rp50 juta, sementara korban kedua, M Rafly Jaelani, hanya membayar Rp5 juta. Meski begitu, para pelaku tetap mempertahankan tindakan penyekapan, dengan alasan bahwa tidak semua korban telah melunasi utang. Dalam wawancara, korban pertama menjelaskan bahwa kondisi mereka memburuk karena tidak mendapatkan asupan makanan selama dua puluh satu hari. “Saya hanya tidak diberi makan selama lebih dari dua minggu, bahkan terkadang hanya diberi air,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap bahwa penyekapan ini terjadi di lingkungan percetakan yang dinilai sebagai tempat kerja rapat dan intensif. Kebijakan pelaku untuk melarang penghormatan terhadap korban, termasuk makanan, menunjukkan keinginan untuk memperkuat tekanan psikologis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa CML memiliki peran penting dalam mengatur proses penyekapan. “Saudari CML berperan sebagai pengurus atau maintenance yang melarang office boy mendekati korban dan menyajikan makanan,” tambahnya.

Penyelidikan Terus Berlangsung dan Tanggapan Masyarakat

Kasus ini memicu reaksi dari masyarakat sekitar percetakan serta keluarga korban. Banyak warga menilai tindakan penyekapan ini cukup berat, terutama karena korban tidak diberi makan selama 21 hari. “Kasus ini jelas menunjukkan tindakan kekerasan yang tidak hanya fisik tapi juga mental,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan nama. Selain itu, media sosial menjadi tempat ramai dibicarakan peristiwa ini, dengan berbagai tagar seperti #TerkuakJakpus dan #PenyekapanPercetakan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengungkap adanya perencanaan yang matang oleh pelaku penyekapan. Mereka menggunakan rancangan khusus untuk memastikan korban tetap tertutup dari makanan, dengan mengandalkan pengawasan ketat dari office boy. Selain itu, korban ditempatkan di ruang terbatas, hampir tidak ada aktivitas luar yang diizinkan. Penyekapan ini menurut polisi berlangsung secara terus-menerus tanpa ada kelelahan dari pelaku, yang menunjukkan keseriusan tindakan mereka.

Kasus penyekapan ini juga menjadi contoh bagaimana tindakan kekerasan bisa terjadi di lingkungan kerja. Para korban mengalami tekanan psikologis selama 21 hari, termasuk ketakutan akan kehilangan pekerjaan. “Saya merasa seperti ditahan, bahkan takut bila tidak bisa menyelesaikan utang yang saya harus bayar,” kata salah satu korban. Dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian berharap bisa memberikan keadilan bagi para korban dan menghentikan tindakan serupa di masa depan.

Leave a Comment