Daftar Isi
KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas
KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng – Penyelidikan dugaan korupsi yang sedang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas setelah berhasil menyita sebuah kontainer berisi suku cadang kendaraan. Dalam upayanya memperjelas tuntutan kasus yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), KPK mempertimbangkan untuk memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Bea Cukai wilayah Jateng-DIY serta Tanjung Emas. Pemanggilan ini diharapkan akan mempercepat proses investigasi terkait aliran barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan PT Blueray (BR).
Peran Bea Cukai dalam Penyelidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemanggilan Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas merupakan langkah wajar dalam rangka menggali informasi lebih lanjut. “KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan DJBC, dan pemanggilan Bea Cukai di wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh klarifikasi,” terang Budi. Penyidik percaya bahwa pihak-pihak terkait memiliki peran penting dalam pengaturan proses penanganan perkara.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lokasi terkait pada Senin (11/5/2026). Dalam operasi tersebut, beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berhasil disita. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang yang disita masuk dalam kategori lartas atau barang yang dibatasi. “Dari barang bukti tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi pengondisian untuk mengatur jalannya investigasi,” tambah Budi Prasetyo.
Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
Menurut Budi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas dalam beberapa hari ke depan. Pemanggilan ini diharapkan dapat memperjelas alur pengelolaan kontainer yang disita, termasuk proses pendaftaran dan pengiriman barang ke pelabuhan. “KPK terus memperluas cakupan penyelidikan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan atau manipulasi dalam sistem bea dan cukai,” jelasnya.
KPK menyatakan bahwa pemanggilan Bea Cukai tidak hanya terbatas pada penyidikan kasus PT Blueray, tetapi juga bisa berkaitan dengan kasus korupsi lainnya. “Dalam beberapa bulan terakhir, KPK sudah menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pengelolaan bea masuk dan pengiriman barang,” ujar Budi. Pemanggilan ini akan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Sebagai institusi yang bertugas mengawasi kegiatan bea dan cukai, Bea Cukai Jateng-DIY serta Tanjung Emas dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pengawasan berjalan transparan. Penyelidikan ini juga mencakup pelacakan aktivitas keuangan dan penggunaan dokumen yang terkait dengan pengiriman suku cadang tersebut. “KPK akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memberikan penjelasan lengkap,” tegas Budi Prasetyo.