Visit Agenda: Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi
Visit Agenda: Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi
Nusantaranews1.com – Dalam rangkaian kegiatan Visit Agenda yang dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masyarakat lokal kembali melontarkan protes tajam terhadap proses konstatering lahan seluas 30 hektare yang dikelola oleh PT Aditarina. Proses pengukuran tersebut diadakan di Ujung Bori, Kecamatan Manggala, dan dihadiri oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta polisi. Namun, kekacauan memuncak ketika warga mengira kegiatan ini akan menjadi langkah awal untuk mengosongkan wilayah hunian dan sawah mereka. Protes yang terjadi selama Visit Agenda ini menggambarkan ketegangan yang sudah lama terbentuk antara pemilik lahan dan masyarakat setempat.
Awal Kericuhan dan Reaksi Warga
Kerumunan warga mulai memanas saat petugas BPN dan polisi melakukan pengukuran serta pencocokan batas lahan. Sejumlah warga menghalangi kegiatan dengan tindakan fisik, seperti melempar batu, molotov, dan anak panah busur. Proses konstatering yang seharusnya menjadi langkah pendaftaran lahan justru dianggap sebagai ancaman bagi hak atas tanah mereka. Menurut beberapa warga, selama Visit Agenda ini, mereka melihat petugas sebagai pelaku eksekusi yang akan mengambil alih rumah dan lahan mereka tanpa pemberitahuan yang jelas.
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 10 pagi, dengan warga berkerumun di sekitar lokasi pengukuran. Sejumlah orang membawa alat tumpul dan senjata tajam untuk menunjukkan keberatan mereka. Polisi berusaha mengendalikan situasi dengan melempar gas air mata dan mengoperasikan mobil water cannon. Namun, tindakan ini justru memperparah emosi warga, sehingga bentrokan terus berlanjut hingga beberapa jam kemudian. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa kekacauan ini diakibatkan oleh salah paham masyarakat terhadap tujuan dari konstatering.
Penjelasan dari Pihak BPN dan Polisi
Petugas BPN menjelaskan bahwa konstatering adalah langkah awal untuk memastikan kejelasan batas lahan sebelum eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan perusahaan dan sejumlah pihak terkait. Namun, warga menganggap bahwa proses ini adalah bagian dari rencana pengosongan lahan yang sudah direncanakan. Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa warga mungkin tidak menyadari bahwa konstatering bukanlah bentuk pengambilalihan tanah, melainkan upaya verifikasi administrasi.
Dalam Visit Agenda ini, keterlibatan polisi dan BPN dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap hak atas tanah masyarakat. Namun, ketidaktahuan masyarakat tentang mekanisme hukum membuat mereka merasa terancam. Sejumlah warga juga menyoroti bahwa lahan yang diukur merupakan milik mereka selama bertahun-tahun, dengan sertifikat berkekuatan hukum tetap. Petugas berusaha menjelaskan bahwa konstatering hanya merupakan prosedur teknis, tetapi upaya tersebut dinilai tidak efektif karena warga sudah berada dalam kondisi emosi tinggi.
Langkah Penegakan Hukum dan Pengamanan
Untuk memastikan keamanan selama Visit Agenda, Polrestabes Makassar mengirimkan 1.090 personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan. Jumlah ini mencerminkan tingkat ketegangan yang terjadi sebelum dan selama proses pengukuran. Polisi menegaskan bahwa konstatering dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum eksekusi tanah, yang diatur oleh peradilan. Namun, warga menganggap bahwa langkah ini sudah mencuri perhatian mereka sejak awal.
Bentrokan antara warga dan polisi menyebabkan sejumlah anggota kepolisian terluka. Beberapa petugas mengalami luka ringan akibat lemparan batu dan molotov dari massa. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap berupaya mengendalikan situasi dengan cara yang humanis. Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa selama Visit Agenda ini, komunikasi antara pihak BPN dan warga tidak berjalan lancar, sehingga memicu kekacauan. Ia juga menyarankan adanya sosialisasi lebih awal terkait prosedur konstatering untuk mencegah kesalahpahaman.
Kerik