Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga – Korban Terancam Buta

Published Juli 9, 2026 · Updated Juli 21, 2026 · By Sandra Thomas - nusantaranews1.com

Foto : Sandra Thomas - nusantaranews1.com

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras di Salatiga, Korban Terancam Buta

Nusantaranews1.com – Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan luka serius pada seorang remaja di Kota Salatiga. Kejadian ini terjadi pada Rabu (2/7/2026) pukul 01.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Dukuh, Kecamatan Sidomukti, dan melibatkan bahan kimia berbahaya serta serangan fisik. Korban, seorang remaja berinisial MA, mengalami kerusakan mata yang memicu kekhawatiran akan kebutaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial LJA (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan tinggal di Salatiga, berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Detail Kejadian dan Dampak pada Korban

Kasus ini terjadi saat MA, seorang remaja yang masih dalam masa perlindungan anak, sedang berjalan di sekitar kawasan tersebut. Pelaku, LJA, yang diduga marah atas konflik sebelumnya, menyiram cairan keras ke arah korban. Akibatnya, MA mengalami perihap mata dan kerusakan jaringan saraf yang bisa mengarah ke kebutaan. Dokter yang menangani korban menyatakan kondisinya memerlukan perawatan intensif dan kemungkinan rawat inap di rumah sakit. "Korban mengalami luka di mata yang cukup serius, dan keadaannya masih kritis saat ini," jelas dokter tersebut dalam wawancara terpisah.

"Kami sangat berharap dengan penegakan hukum ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak kekerasan yang menimpa anak-anak," ujar Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, dalam konferensi pers yang diadakan di Pendopo Widya Qasana Tribrata. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Proses Penyelidikan dan Tanggung Jawab Pelaku

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan keluarga korban ke Polres Salatiga. Setelah pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa LJA adalah pelaku utama. "Kami sedang mempelajari seluruh detail kejadian, termasuk alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut," tambah AKBP Ade Papa Rihi. Polisi juga menelusuri apakah ada konspirasi atau rencana jangka panjang yang mendorong tindakan ini. Sementara itu, penyidik mengatakan bahwa LJA belum memberikan pernyataan resmi, tetapi tengah diperiksa untuk memastikan kebenaran fakta.

Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya yang serius terhadap korban. Penyiraman air keras yang dilakukan dengan bahan kimia memicu reaksi di kulit dan mata, yang bisa menyebabkan luka bakar atau iritasi parah. Tim medis menyarankan korban untuk menjalani tes penjangkaran mata guna memastikan tidak ada komplikasi yang lebih berat. "Korban mengalami kebutaan sebagian, dan butuh perawatan berkala untuk mencegah kehilangan penglihatan total," kata dokter menangani kasus tersebut.

Kebutuhan Penegakan Hukum yang Konsisten

Kapolres Salatiga menekankan pentingnya penegakan hukum secara konsisten untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Dengan adanya kasus ini, kita melihat bahwa kekerasan terhadap anak masih marak, dan harus ditangani dengan serius," ujarnya. Polisi juga berencana mengadakan sosialisasi ke masyarakat tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan dan langkah-langkah pencegahan. "Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memantau kegiatan anak-anak, terutama di lingkungan yang tidak dikenal," tambah AKBP Ade Papa Rihi.

Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para saksi menyebutkan bahwa kejadian terjadi secara tiba-tiba, tanpa tanda-tanda serangan sebelumnya. Selain itu, polisi sedang mempelajari apakah ada keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa ini. "Kami belum menemukan bukti bahwa kekerasan ini terencana, tetapi kita tetap harus waspada," jelas penyidik. Dengan langkah-langkah investigasi yang intens, polisi berharap bisa menemukan jawaban atas semua pertanyaan terkait kasus ini.

Langkah Pencegahan dan Pengawasan Keluarga

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolres Salatiga meminta kepada keluarga korban untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Keluarga korban sangat berperan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, terutama dengan memberikan perlindungan sejak dini," kata polisi. Selain itu, ia juga menyarankan penggunaan CCTV atau pengawasan di sekitar area tinggal remaja untuk mengurangi risiko serangan tak terduga. "Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang, sehingga perlindungan ekstra diperlukan," ujarnya.

Konsekuensi Hukum dan Pengembangan Kasus

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LJA akan dihadirkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum. Tindakannya tergolong dalam pasal pencemaran mata dan penganiayaan, yang bisa dijeratkan dengan hukuman penjara hingga beberapa tahun. "Kami juga mempertimbangkan apakah ada pasal lain yang bisa diterapkan, seperti penggunaan bahan beracun tanpa izin," kata penyidik. Selain itu, kasus ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kebijakan perlindungan anak di tingkat lokal.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga bekerja sama dengan tim medis dan organisasi perlindungan anak untuk memastikan korban mendapatkan perlakuan yang tepat. "Kami berharap melalui kasus ini, kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap anak bisa terus meningkat," kata Kapolres. Upaya pencegahan kekerasan dan pendidikan kewarganegaraan bagi remaja dianggap penting untuk meminimalisir risiko serangan serupa di masa depan.