Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Elizabeth Jones - nusantaranews1.com

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan

Nusantaranews1.com – Polisi bongkar peredaran narkoba yang berkedok perangkat hiburan modern menjadi sorotan warga Kota Medan. Kasus ini terungkap di sebuah kafe kawasan Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, ketika aparat kepolisian menangkap tiga remaja yang diduga memanfaatkan ruang pod getar sebagai titik transaksi zat terlarang. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit pod getar bermerek Wukong dan Batman, yang menurut penyidik telah dikemas khusus untuk diedarkan ke pasar gelap. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan memberantas jaringan narkotika yang menyasar kalangan muda.

Awal Pengungkapan dan Proses Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan warga sekitar yang merasa curiga terhadap salah satu pelaku. Menurut keterangan saksi, orang tersebut kerap berpapasan dengan berbagai pihak dalam rentang waktu singkat di sekitar area kafe, sebuah pola yang tidak lazim untuk pengunjung biasa. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya bergerak pada Selasa malam, 7 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap ET (21), penduduk Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan ET, polisi menyita dua unit pod getar yang diduga hendak dijual kepada pembeli. AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan pers yang dikutip dari iNews Medan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

"Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Pembagian Peran Tiga Tersangka

Penyelidikan tidak berhenti pada satu nama. Dari pengembangan kasus, dua orang lain turut diringkus di lokasi berdekatan: M (19), kekasih ET, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom. Hasil pemeriksaan mengungkap pembagian tugas yang terstruktur di antara ketiganya, menunjukkan bahwa operasi ini bukan tindakan spontan melainkan sudah direncanakan.

ET memegang kendali penuh atas pertemuan dengan calon pembeli sekaligus eksekusi transaksi di dalam kafe. Sementara itu, ET bersama M bertugas mengambil pasokan narkoba langsung dari pemasok di tingkat atas. GS, dalam kapasitasnya sebagai penyokong dana, memperoleh bagian keuntungan tersendiri dari setiap transaksi yang berhasil.

"Dari setiap kali transaksi yang berhasil, pasangan kekasih ET dan M mengantongi keuntungan sebesar Rp600.000. Sementara GS yang bertindak sebagai penyokong dana mendapatkan keuntungan tersendiri sebesar Rp600.000," terang AKBP Rafli.

Jejak Transaksi Pil Ekstasi dan Pengejaran Pemasok

Temuan penyidik tidak berhenti pada pod getar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka, kelompok tersebut diduga telah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Artinya, aktivitas mereka jauh lebih luas dari sekadar menjual perangkat getar berisi zat terlarang, melainkan mencakup distribusi pil ekstasi secara berulang.

Saat ini, Polrestabes Medan tengah memburu pemasok yang diduga berada satu tingkat di atas jaringan ketiga tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pemasok tersebut sudah diketahui dan pengejaran sedang berlangsung secara aktif.

"Para pelaku ini sudah sering beraksi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi. Sejauh apa pun mereka berlari, pasti akan kami tangkap," ucapnya.

Polisi bongkar peredaran narkoba di kawasan Medan Petisah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi jaringan serupa agar tidak lagi memanfaatkan ruang publik sebagai titik transaksi. Polrestabes Medan menyatakan akan terus memperluas penyelidikan hingga seluruh rantai distribusi terputus.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Di mana lokasi kafe yang menjadi titik transaksi? Kafe tersebut berada di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Lokasi ini dipilih karena aksesnya mudah dan traffic pengunjung cukup tinggi sehingga memudahkan pelaku bertransaksi tanpa menarik perhatian.

Berapa banyak barang bukti yang diamankan? Polisi menyita dua unit pod getar bermerek Wukong dan Batman dari tangan tersangka ET. Kedua perangkat tersebut diduga telah dikemas khusus untuk diedarkan ke pasar gelap.

Apakah kasus ini masih dikembangkan? Ya. Polrestabes Medan sedang mengejar pemasok di tingkat atas jaringan. Identitas pemasok sudah diketahui dan pengejaran berlangsung. Polisi menegaskan tidak akan berhenti hingga seluruh rantai distribusi terputus.

Bagaimana warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka? Warga dapat menghubungi Polrestabes Medan melalui layanan pengaduan resmi atau mendatangi kantor polisi terdekat. Laporan warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini, sehingga partisipasi masyarakat sangat diharapkan.

Related Reading