Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Published Juni 13, 2026 · Updated Juni 13, 2026 · By Michael Jones

Kemendagri dan Bank Dunia Percepat Penyelesaian Batas Desa di Sultra

Keberhasilan Rapat Koordinasi Ilaspp

Meeting Results - Dalam upaya mempercepat meeting results penyelesaian batas desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengadakan rapat koordinasi bersama Bank Dunia dan lembaga terkait. Kegiatan ini bertujuan mempercepat finalisasi batas desa di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah. Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) menjadi fokus utama, karena sekitar 14,4 persen desa di Indonesia (10.909 desa) belum menyelesaikan batas definitif hingga 2026. Meeting Results ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penggunaan dana serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah.

Manfaat Strategis Penetapan Batas Desa

Meeting Results menyebutkan bahwa penetapan batas desa bukan hanya urusan administratif biasa, tetapi menjadi fondasi untuk memastikan legalitas wilayah dan meningkatkan efisiensi layanan publik. La Ode Ahmad P. Bolombo, Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, menegaskan bahwa batas desa yang jelas akan membantu pengintegrasian data spasial nasional, penyelesaian sengketa tanah, serta penguatan program Asta Cita Presiden. "Dengan batas desa yang pasti, pemerintah daerah dapat menyelesaikan masalah wilayah secara lebih cepat dan efektif," katanya saat membuka meeting results di Muna, Sabtu (13/06/2026).

Dalam meeting results ini, para peserta sepakat bahwa proyek ILASPP akan menghasilkan data desa yang akurat dan berlegalitas hukum. Teknologi seperti citra satelit, pemetaan spasial, dan sistem informasi geografis (SIG) akan digunakan untuk mempercepat proses. Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya penggunaan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam finalisasi batas desa.

Tantangan dalam Finalisasi Batas Desa di Sultra

Batas desa di Sultra masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kompleksitas geografis dan perbedaan kesenjangan penganggaran antar daerah. Meeting Results mengungkapkan bahwa banyak desa belum mampu mengakses dana yang diperlukan untuk menyelesaikan urusan ini. La Ode Bolombo menyarankan peningkatan kerja sama antar lembaga dan penguatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa. "Batas desa yang jelas dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah mereka sendiri," tegasnya dalam meeting results tersebut.

Proyek ILASPP juga harus mengatasi masalah kurangnya keselarasan antara data spasial yang dikelola oleh berbagai instansi. Meeting Results menyebutkan bahwa penggunaan teknologi digital akan meminimalkan kesalahan dan mempercepat proses. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum formal, agar hasil penyelesaian batas desa dapat dilaporkan ke Kemendagri secara resmi.

Langkah Nyata Kemendagri untuk Mendukung Proyek ILASPP

Kemendagri telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/4206/SJ untuk memastikan alokasi dana yang memadai bagi penyelesaian batas desa. Meeting Results menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk mengkoordinasikan kebijakan antar lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. La Ode Bolombo mengatakan bahwa meeting results ini menandai komitmen untuk mendorong finalisasi batas desa dalam waktu dekat, dengan target tahun 2027.

Dalam meeting results tersebut, La Ode juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. "Masyarakat harus aktif mengawasi dan memberikan masukan, agar batas desa yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan lokal," ujarnya. Hal ini berarti bahwa meeting results tidak hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga masyarakat sekitar sebagai mitra utama dalam kebijakan satu peta.

Perspektif Internasional dan Dampak Jangka Panjang

Bank Dunia berperan penting dalam mengoptimalkan penyelesaian batas desa, dengan menyediakan dukungan teknis dan finansial. Meeting Results menyoroti bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen untuk mencapai peningkatan kualitas manajemen wilayah. Selain itu, proyek ILASPP diharapkan menjadi contoh keberhasilan integrasi data spasial, yang bisa diterapkan di daerah lain. "Dengan meeting results ini, kita bisa memastikan bahwa pembangunan desa berjalan secara terpadu dan berkelanjutan," kata La Ode.

Finalisasi batas desa di Sultra juga diharapkan meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Meeting Results menegaskan bahwa data yang akurat dan berlegalitas hukum akan menjadi dasar untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa. Proyek ini menjadi langkah krusial dalam mencapai visi kebijakan satu peta, yang bertujuan membangun kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam serta sosial di Indonesia.