Latest Program: KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket
KPK Sita Rumah dan Tiga Minimarket Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Latest Program - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sebagai bagian dari Latest Program penegakan hukum terhadap koruptor, KPK melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah sebesar 214 meter persegi di Kota Semarang, Jawa Tengah, serta tiga minimarket waralaba milik Fadia Arafiq. Aset-aset tersebut diketahui dipakai sebagai bukti dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang sedang diteliti, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Proses Penyitaan dan Pengelolaan Aset
Penyitaan aset oleh KPK dimulai pada 15 hingga 16 Juni 2026, dengan plang penyitaan dipasang di lokasi-lokasi yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Tim penyidik mengambil alih properti dan tiga minimarket milik Fadia Arafiq, yang tersebar di wilayah strategis Kabupaten Pekalongan. Dalam Latest Program ini, KPK juga melakukan pemeriksaan ke salon kecantikan yang beroperasi di kawasan yang sama, untuk melacak lebih banyak bukti terkait penggunaan dana negara secara tidak semestinya.
KPK memastikan bahwa aset yang disita saat ini berada dalam status sitaan negara, dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) terus berperan aktif dalam memverifikasi seluruh aset yang diduga terkait dengan korupsi. Pemulihan kerugian keuangan negara menjadi prioritas utama Latest Program KPK, yang bertujuan untuk menyelidiki seluruh sumber pendapatan ilegal dari tersangka.
Detail Aset yang Disita
Rumah yang disita oleh KPK berlokasi di Semarang dan merupakan salah satu dari beberapa properti yang dipakai dalam Latest Program ini. Selain rumah tersebut, tiga minimarket yang menjadi target penyitaan juga menunjukkan pola pengelolaan usaha yang diduga menguntungkan pihak tertentu. Aset-aset ini disita untuk memastikan bahwa tidak ada upaya pihak yang terlibat dalam korupsi untuk menyembunyikan bukti-bukti keuangan yang terkait dengan kasus ini.
Pemilik properti tersebut, Fadia Arafiq, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari Latest Program KPK. Aset-aset yang disita akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam bentuk barang bergerak maupun tidak. Dengan Latest Program ini, KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinan Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan.
Langkah-Langkah dalam Penyelidikan
Proses penyelidikan KPK melibatkan tim yang terdiri dari penyidik dan ahli ekonomi untuk mengidentifikasi alur dana serta transaksi yang mencurigakan. Dalam Latest Program ini, penyidik juga memeriksa akun perusahaan yang terkait dengan minimarket dan rumah yang disita. Aset-aset tersebut menjadi bukti penting dalam upaya membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa atau program pembangunan daerah.
Pelaporan resmi terkait penyitaan ini telah diterbitkan oleh KPK melalui pernyataan tertulis oleh Juru Bicara, Budi Prasetyo, pada 18 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus mematuhi tanda plang penyitaan dan tidak mengupayakan pengalihan atau penghancuran aset sebelum proses hukum selesai. Latest Program KPK juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua bukti yang terkumpul dapat digunakan dalam penyidikan lebih lanjut.
"KPK berkomitmen untuk melaksanakan Latest Program penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan memastikan bahwa semua bukti terkait korupsi dapat diperiksa secara lengkap," kata Budi Prasetyo dalam pernyataannya.
Dampak dan Reaksi Publik
Penyitaan aset oleh KPK telah menimbulkan respons positif dari masyarakat Kabupaten Pekalongan, yang menganggap langkah ini sebagai bentuk keadilan bagi warga. Banyak warga setempat mengapresiasi upaya KPK dalam memulihkan kerugian negara melalui Latest Program penyitaan tersebut. Selain itu, media lokal dan nasional juga memberikan liputan terkait dengan penemuan aset-aset yang diduga terkait korupsi.
Dalam Latest Program ini, KPK tidak hanya menyita aset fisik tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keuangan dan transaksi usaha. Proses ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk mengungkap seluruh aspek kasus korupsi, termasuk penggunaan dana desa dan program pembangunan lainnya. Aset-aset yang disita akan diproses lebih lanjut dalam upaya menemukan pelaku lain yang terlibat dalam skema korupsi tersebut.