Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Soal Penganiayaan Staf
Nusantaranews1.com – Yuli Novita Sari, seorang staf sekretariat DPRD Bone yang bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, resmi menyampaikan laporan kepada Polres Bone. Laporan ini memuat dugaan penganiayaan yang dialami olehnya, dengan tersangka utama Andi Tenri Walinonong yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bone. Insiden unik ini bermula dari sebuah kesalahpahaman sederhana seputar penyediaan kue untuk para tamu yang datang ke kantor dewan pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
Kronologi Lengkap Insiden di Kantin DPRD
Menurut keterangan Yuli yang disampaikan kepada media, awal mula masalah terjadi ketika ia diminta oleh Ketua DPRD untuk menyiapkan kue bagi dua orang tamu yang tiba di kantor. Ia pun memenuhi permintaan tersebut dengan menyiapkan hidangan di ruang penerima tamu atau lounge. Tidak lama kemudian, ia kembali dihubungi karena ada tamu tambahan yang akan datang. Yuli menjelaskan bahwa kue sudah tersedia karena sebelumnya telah dibagi menjadi dua bagian untuk memenuhi kebutuhan kedua kelompok tamu.
Sebelum kembali ke ruang kerjanya, Yuli sempat memastikan bahwa kue masih ada di ruang penerima tamu dengan mengecek secara langsung serta bertanya kepada petugas yang sedang berjaga. Beberapa menit setelah itu, ia mendapat panggilan untuk menemui Ketua DPRD di kantin. Yuli menduga terjadi salah paham setelah ada pihak yang menyampaikan bahwa ia melarang orang lain memakan kue yang disiapkan untuk tamu.
Saat tiba di kantin, Yuli belum sempat memberikan penjelasan ketika Ketua DPRD diduga langsung melumuri wajahnya dengan kue. Selain itu, ia juga mengaku disiram air, dilempar botol air minum, hingga dilempar botol sambal yang berisi cabai. Beruntung, lemparan-lemparan tersebut tidak mengenai wajahnya secara langsung. Yuli sempat terkejut dan tidak menyangka insiden sekecil itu akan berujung pada penganiayaan.
"Itu kue satu bosara, satu-satu ditaruh di muka saya, ada air botol di depan Ibu Ketua DPRD lalu disiram lagi ke kepala saya terus disiram muka saya setelah habis airnya langsung dilempar botolnya, setelah saya balik diri dilempar lagi itu botol lombok dan untuk tidak kena muka saya," kata korban, Yuli Novita Sari, Kamis (23/7/2026).
Proses Hukum dan Tanggapan Polres Bone
Merasa tidak terima atas perlakuan yang diterimanya, Yuli kemudian mendatangi Polres Bone untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang staf Sekretariat DPRD Bone terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone.
"Terlapor berinisila ATW yang kejadiannya di kantin DPRD Kabupaten Bone," ujar Rayendra Muchtar. Rayendra mengatakan, penyidik baru meminta keterangan dari pihak pelapor. Saat ini, petugas masih menyelidiki untuk mengungkap fakta dan kronologi peristiwa tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami laporan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Insiden ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah dalam kasus penganiayaan yang dipicu oleh hal sepele. Yuli berharap proses hukum berjalan lancar dan ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. Kasus ini juga menjadi catatan penting tentang bagaimana konflik kecil dapat berkembang menjadi masalah hukum yang serius jika tidak ditangani dengan baik sejak awal.