Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ruben Onsu Tak Targetkan Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Ini yang Diinginkan

Published Juli 7, 2026 · Updated Juli 21, 2026 · By Sarah Hernandez - nusantaranews1.com

Foto : Sarah Hernandez - nusantaranews1.com

Key Issue: Ruben Onsu Tidak Mengutamakan Kemenangan dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Nusantaranews1.com – Dalam kasus gugatan hak asuh anak yang sedang berlangsung, Key Issue menjadi fokus utama bagi Ruben Onsu. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa klien Ruben tidak bertujuan memenangkan gugatan secara mutlak, melainkan mencari solusi yang paling baik bagi kepentingan anak-anak. Fokus utamanya adalah mencapai kesepakatan damai yang memungkinkan Ruben tetap menjaga hubungan harmonis dengan anak-anaknya.

Proses Mediasi sebagai Pilihan Utama

Ruben Onsu mengungkapkan bahwa ia lebih memilih proses mediasi sebagai langkah awal menyelesaikan sengketa. Minola Sebayang menekankan bahwa jika Sarwendah, sang ibu, menerima proposal mediasi, maka gugatan yang diajukan bisa dicabut. Ini berarti bahwa Ruben tidak memprioritaskan kemenangan di pengadilan, tetapi lebih mengedepankan kompromi yang bisa menghindari konflik berkepanjangan.

“Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak Sarwendah, dan kemudian kami akan minta dibuatkan suatu Akta Van Dading… saya rasa tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut,”

Minola menjelaskan bahwa Akta Van Dading akan menjadi dasar dalam menentukan kesepakatan bersama. Dengan adanya dokumen tersebut, kedua pihak dapat memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan bimbingan dari kedua orang tua, tanpa harus memisahkan mereka secara permanen.

Mengapa Gugatan Hak Asuh Dibuat?

Gugatan yang diajukan Ruben Onsu tidak hanya bertujuan mengambil kekuasaan atas hak asuh anak, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan mereka. Minola Sebayang menjelaskan bahwa alasan utama Ruben mengajukan gugatan adalah karena khawatir anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti terbatasnya waktu pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya.

“Kami minta hak asuh anak itu karena kami khawatir anak-anak ini dalam lingkungan yang tidak aman karena ada dugaan eksploitasi itu dan juga tentunya karena kami juga tidak diberikan kesempatan untuk berkumpul sebagaimana yang seharusnya menjadi hak dari klien kami Ruben Onsu,”

Masalah lingkungan tempat tinggal dan kurangnya interaksi dengan Ruben menjadi dasar utama dalam perjuangan hukumnya. Dengan adanya gugatan, Ruben berharap bisa memastikan anak-anaknya tetap mendapatkan perhatian yang seimbang dari kedua orang tua.

Key Issue dalam Keseimbangan Hak Orang Tua

Selain itu, Key Issue juga menyoroti keseimbangan hak orang tua dalam memenuhi tanggung jawab asuh anak. Minola Sebayang menegaskan bahwa putusan pengadilan tidak hanya menentukan siapa yang akan mengasuh anak, tetapi juga memastikan kedua orang tua tetap bisa bertemu secara berkala. Ia menambahkan bahwa hak untuk bertemu anak bukanlah bagian dari gugatan, tetapi merupakan prioritas dalam proses penyelesaian.

Menurut Minola, gugatan ini lebih mengedepankan perlindungan anak daripada memisahkan mereka dari ibu. Ia berharap melalui mediasi, kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang memenuhi kebutuhan anak-anak dalam hal asuh, pendidikan, dan pengasuhan. Key Issue juga menjadi acuan dalam menilai apakah keputusan hak asuh akan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.

Dalam kesimpulannya, Minola Sebayang menyatakan bahwa meskipun gugatan bisa menang di pengadilan, pihak yang menang tetap harus menghormati hak orang tua lain. Ini menjadi Key Issue dalam kasus ini, yaitu bagaimana proses hukum bisa memfasilitasi hubungan yang baik antara Ruben, Sarwendah, dan anak-anak mereka.