Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Visit Agenda: Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

Published Juni 5, 2026 · Updated Juni 5, 2026 · By Michael Jones

Visit Agenda: Purbaya Jelaskan Tidak Ada Aturan Biaya Dinas Luar Negeri Prabowo, Boleh Saja

Visit Agenda - Dalam wawancara terkini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait penggunaan dana perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks Visit Agenda, Purbaya mengatakan bahwa biaya tambahan untuk kunjungan luar negeri tersebut bisa ditanggung secara pribadi oleh Prabowo. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan mengacu pada penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang menjadi sumber utama informasi terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Penjelasan Purbaya tentang Penggunaan Dana Dinas

Purbaya menjelaskan bahwa dalam mekanisme anggaran yang berlaku, tidak ada aturan eksplisit yang membatasi penggunaan dana pribadi dalam kunjungan dinas luar negeri. Ia menegaskan bahwa kelebihan anggaran yang terjadi selama Visit Agenda bisa ditutupi oleh presiden sendiri. "Sesuai prosedur, presiden memiliki kebijayaan untuk menutupi kelebihan anggaran dari dana pribadi," ujarnya dalam sesi wawancara. Menurut Purbaya, hal ini dilakukan karena dana dinas luar negeri dianggarkan secara terpisah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan penggunaannya tetap dalam pengawasan pemerintah.

Beberapa pihak menganggap penggunaan biaya tambahan dalam Visit Agenda sebagai bentuk kebebasan presiden dalam mengelola anggaran. Namun, ada juga kritik yang menyebutkan bahwa ini bisa menjadi celah untuk penggunaan dana yang tidak terlalu transparan. Purbaya berpendapat bahwa kebijakan ini sudah diatur secara jelas dan berlaku umum. "Jika ada kelebihan, itu menjadi tanggung jawab presiden sendiri," tambahnya. Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan hanya memberikan penjelasan dasar, sementara detail lebih lanjut bisa diperoleh melalui penjelasan dari Sekretariat Kabinet.

Komentar Teddy Indra Wijaya tentang Biaya Kunjungan Prabowo

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam wawancara via Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (1/6/2026), menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengeluaran biaya untuk Visit Agenda Prabowo. Ia membenarkan bahwa kelebihan biaya yang terjadi selama kunjungan tersebut sudah diperhitungkan sejak awal. "Presiden memiliki wewenang penuh untuk mengelola dana dinas luar negeri, termasuk saat melakukan Visit Agenda," jelas Teddy.

Teddy juga menyoroti peran mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Purnomo dalam memberikan masukan terkait penggunaan dana tersebut. Ia mengatakan bahwa Dino berpendapat bahwa biaya tambahan dalam Visit Agenda bisa menjadi bagian dari rencana kegiatan yang lebih luas. "Beliau mengatakan bahwa penggunaan dana dinas luar negeri perlu dipertimbangkan dalam konteks Visit Agenda yang lebih menyeluruh," tambah Teddy. Menurutnya, Dino memberikan pandangan yang matang dan terorganisir, sehingga masukan dari figur diplomat tersebut dianggap penting.

"Dalam proses pengelolaan anggaran, Visit Agenda memiliki mekanisme yang cukup fleksibel. Selama ini, kelebihan dana dinas luar negeri dianggap sebagai bagian dari kebijakan presiden," ujar Teddy.

Teddy menegaskan bahwa penggunaan dana dinas luar negeri selama Visit Agenda tidak hanya berdampak pada keuangan pemerintah, tetapi juga memengaruhi reputasi presiden dalam menangani isu biaya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa semua pengeluaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Seluruh proses pengelolaan anggaran dinas luar negeri Prabowo telah dilakukan secara transparan dan terencana," tuturnya. Hal ini menjadi respons terhadap berbagai pertanyaan yang muncul di media sosial terkait biaya kunjungan tersebut.

"Kita tahu angkanya, tapi untuk jawaban yang pasti, Anda harus bertanya langsung ke Sesneg," tambah Teddy. Ia menekankan bahwa Sekretariat Negara menjadi lembaga yang paling berwenang memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan dana dinas luar negeri Prabowo.

Pembicaraan mengenai Visit Agenda juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pemerintah menangani isu biaya dalam konteks kunjungan diplomatik. Dengan adanya penjelasan dari Purbaya dan Teddy, masyarakat dapat memahami bahwa tidak ada aturan yang melarang penggunaan dana pribadi dalam kegiatan seperti Visit Agenda, selama kelebihan anggaran tersebut tidak melanggar prinsip transparansi. Purbaya menambahkan bahwa biaya dinas luar negeri yang digunakan Prabowo selama Visit Agenda merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang lebih besar, dan tidak ada indikasi penyalahgunaan dana.