Visit Agenda: Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah
Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah
Visit Agenda - Pemilik perusahaan Hanania Travel, ASF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah. Laporan yang diajukan oleh pelapor Noer Noviana (39) menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi janji untuk mengirimkan jemaah ke Arab Saudi seperti yang dijanjikan. Tersangka dikenai pasal 492 KUHP, serta pasal 486 dan/atau Pasal 607 KUHP, dengan nomor LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, diterima pada 28 Mei 2026 pukul 17.41 WIB.
Proses Penipuan dan Kerugian Jemaah
"Saya langsung membayar uangDP, kerugian saya mencapai Rp78 juta untuk paket umrah, transit di Dubai, hanya transit, langsung berangkat," kata Noviana.
Noviana mendaftar ke Hanania Travel pada Januari 2026, dengan harapan bisa berangkat pada 29 Maret 2026. Namun, hingga saat ini jemaah belum diberangkatkan. Konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi alasan yang disebutkan, meski uang yang sudah dibayarkan belum dikembalikan. Dalam grup pelapor, setidaknya 31 orang mengalami kerugian.
Kasus ini tidak hanya menimpa Noviana, tetapi juga melibatkan ratusan korban lain. Joko (47), pelapor lainnya, mengungkapkan bahwa total korban diperkirakan mencapai 300 orang. Laporan dengan nomor LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA diajukan bersama dua orang lainnya. Meskipun mediasi antara pihak travel dan jemaah sudah dilakukan, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Bos perusahaan mengakui kesalahan dalam manajemen keuangan sejak tahun 2025.
Perkembangan Investigasi dari Polda Metro Jaya
"Aku mewakili teman-teman jemaah lain yang hadir hari ini, tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu. Rata-rata sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas, teman-teman yang harusnya berangkat di Maret kemarin, bulan Syawal, tapi juga enggak pergi," ujarnya.
Joko menjelaskan bahwa jemaah yang terkena kerugian berharap uang yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan. Pembukaan umrah yang dilakukan perusahaan bertujuan memperbaiki kondisi keuangan, namun dana dari para calon jemaah tidak cukup untuk mengatasi masalah.
Kasus penipuan ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Satu keluarga mengalami kerugian Rp700 juta, sementara 13 orang lainnya mengalami kerugian total mencapai Rp500 juta. Joko sendiri kehilangan Rp60 juta atas pembayaran uangDP dan pelunasan. Kebocoran dana dari perusahaan ini diduga memengaruhi operasional penjualan paket umrah, membuat jemaah kecewa dan merasa tertipu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa investigasi terus berjalan. "Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan Hanania Travel pada 28 Mei 2026," tambahnya kepada wartawan. Menurutnya, pelapor NN (Noer Noviana) mengalami kerugian karena uang sudah dibayarkan, tetapi jemaah tidak bisa berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan.
Visit Agenda menyoroti bahwa kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kredibilitas perusahaan travel yang menjadi pengusaha jasa keagamaan. Banyak calon jemaah yang kecewa karena harapan mereka untuk melaksanakan ibadah tidak terpenuhi. Dengan dugaan penipuan ini, Polda Metro Jaya berupaya memastikan perlindungan hukum untuk para korban.