Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ubedilah Badrun: Demo 27 Agustus Wajah dari Kegelisahan dan Kemarahan Publik

Published September 2, 2026 · Updated September 2, 2026 · By Sandra Thomas - nusantaranews1.com

Foto : Sandra Thomas - nusantaranews1.com

Aksi 27 Agustus: Cermin Akumulasi Kemarahan Publik terhadap Korupsi

Nusantaranews1.com – Gejolak massa yang terjadi pada 27 Agustus di ibu kota tidak dapat direduksi menjadi sekadar satu isu tunggal. Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipahami dalam kerangka yang jauh lebih luas. Baginya, apa yang tampak di permukaan jalan sesungguhnya merupakan ekspresi dari rasa kecewa yang telah lama menumpuk di tubuh masyarakat terhadap praktik korupsi yang terus berulang di negeri ini.

Pandangan ini disampaikan Badrun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Di Balik Demo Agustus 2026" yang disiarkan pada Selasa (1/9/2026). Ia menekankan bahwa dimensi sosiologis-politik dari peristiwa tersebut jauh lebih dalam dari sekadar tuntutan administratif atau kebijakan sektoral.

"Karena secara sosiologis politik sebetulnya peristiwa 27 Agustus itu sebetulnya di balik itu, itu adalah wajah dari kegelisahan publik, kekecewaan publik, kemarahan publik pada praktik kekuasaan yang selama ini terjadi."

Bukan Agenda Tunggal: Suara dari Pati

Salah satu kelompok yang paling vokal dalam gelombang protes tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta. Namun, Badrun mengingatkan bahwa narasi yang beredar di ruang publik kerap menyederhanakan motivasi para pendemo dari Pati. Ia menegaskan bahwa masyarakat Pati tidak datang ke ibu kota dengan satu agenda semata.

"Masyarakat Pati datang ke Jakarta sebetulnya tidak tunggal agendanya. Bukan hanya untuk perampasan aset, tapi juga untuk hukuman mati untuk koruptor misalnya."

Penjelasan ini penting karena selama ini pemberitaan cenderung membingkai tuntutan Pati semata-mata sebagai isu perampasan aset hasil korupsi. Padahal, di balik tuntutan teknis tersebut tersimpan aspirasi yang jauh lebih fundamental: keadilan substantif bagi mereka yang merasa dirugikan oleh praktik korupsi selama bertahun-tahun.

Hukuman Mati bagi Koruptor: Puncak Kemarahan Kolektif

Badrun menyebut tuntutan agar koruptor dijatuhi hukuman mati sebagai "kasta tertinggi" dari kemarahan publik terhadap korupsi. Istilah ini ia gunakan untuk menggambarkan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar preferensi kebijakan, melainkan puncak dari akumulasi rasa tidak percaya yang telah lama menggerogoti legitimasi institusi negara di mata warga.

"Hukuman mati untuk koruptor itu adalah tuntutan tertinggi dari kemarahan publik tentang praktik korupsi. Jadi di balik itu sebetulnya ada kemarahan publik di situ."

Yang perlu dicatat adalah bahwa kemarahan tersebut tidak eksklusif milik masyarakat Pati. Ia merupakan perasaan kolektif yang melintasi batas wilayah, kelas sosial, dan kelompok kepentingan. Korupsi yang berlarut-larut tanpa konsekuensi tegas telah menciptakan apa yang dapat disebut sebagai kelelahan moral publik — kondisi di mana warga merasa bahwa mekanisme hukum yang ada tidak lagi mampu memberikan rasa keadilan.

Ketidaksesuaian antara Tuntutan Publik dan RUU Perampasan Aset

Ironi yang muncul dari dinamika ini terletak pada fakta bahwa ketentuan mengenai hukuman mati bagi koruptor tidak tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sedang dibahas di parlemen. Dengan kata lain, aspirasi paling kuat yang dibawa oleh massa ke depan gedung DPR tidak memiliki landasan normatif dalam instrumen legislasi yang menjadi fokus utama tuntutan mereka.

Kesenjangan ini menciptakan dilema: di satu sisi, negara memiliki kewajiban untuk merespons aspirasi warga yang sah; di sisi lain, mekanisme legislasi berjalan dengan logika dan tempo yang berbeda dari tekanan jalanan. Tanpa jembatan komunikasi yang memadai antara pembuat kebijakan dan pemrakarsa tuntutan, risiko bahwa kemarahan publik berubah menjadi apatisme politik menjadi semakin nyata.

Implikasi bagi Stabilitas Politik

Peristiwa 27 Agustus, sebagaimana dibaca secara komprehensif, mengirimkan sinyal bahwa ruang toleransi publik terhadap praktik korupsi telah menipis. Ketika masyarakat merasa bahwa jalur formal — pengadilan, lembaga pengawas, proses legislasi — tidak lagi memberikan kepastian dan keadilan, maka ekspresi ketidakpuasan akan mencari saluran lain, termasuk demonstrasi massal.

Bagi para pengambil kebijakan, pesan yang tersirat dari analisis Badrun cukup jelas: merespons tuntutan publik secara parsial — misalnya hanya mengakomodasi aspek perampasan aset tanpa menyentuh isu hukuman atau akuntabilitas — berisiko dianggap sebagai pengabaian terhadap substansi kemarahan tersebut. Komprehensivitas dalam membaca situasi menjadi prasyarat agar respons kebijakan tidak justru memperdalam jurang antara negara dan warga.

Di titik ini, tugas utama bukan lagi sekadar meredam gejolak, melainkan membangun kembali kepercayaan bahwa institusi hukum mampu menjadi saluran keadilan yang kredibel. Tanpa itu, setiap peristiwa serupa di masa depan akan terus dibaca oleh publik bukan sebagai insiden terisolasi, melainkan sebagai konfirmasi bahwa sistem gagal memenuhi kontrak sosialnya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ubedilah Badrun?

Ubedilah Badrun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ubedilah Badrun matter?

Ubedilah Badrun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.