Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Published Juni 1, 2026 · Updated Juni 1, 2026 · By Patricia Rodriguez

Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Special Plan - Sebuah kasus penipuan besar terungkap melalui Special Plan yang menargetkan ratusan calon pengantin di Jakarta Timur. Pasangan suami istri RM dan ER, pemilik perusahaan wedding organizer (WO) Marwah, terbukti melakukan kejahatan yang merugikan korban hingga mencapai Rp2,6 miliar. Sebelumnya, ER sempat dipenjara atas kasus serupa di Jawa Barat, yang kini menjadi penyelidikan utama dalam Special Plan ini.

Kasus Penipuan Terkuak dari Polisi

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, kasus penipuan di WO Marwah mengemuka setelah pelaku berusaha menghindari penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa ER, sebagai salah satu tersangka, pernah terlibat dalam kejahatan serupa di wilayah lain. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa tersangka ER merupakan pelaku ulang tindak pidana yang sama di Jawa Barat,” kata Bayu, Senin (1/6/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menambahkan bahwa total korban dari WO Marwah mencapai 58 pasangan. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melangsungkan pernikahan tetapi tidak mendapatkan fasilitas seperti yang dijanjikan. Sementara 56 pasangan lainnya masih menunggu acara pernikahan yang direncanakan, namun kini terancam karena skema penipuan yang terstruktur.

Skema Penipuan yang Menipu Ratusan Calon Pengantin

Dalam Special Plan, RM dan ER melakukan operasi kejahatan dengan memanfaatkan kepercayaan calon pengantin. Mereka menawarkan paket pernikahan lengkap dengan fasilitas yang menjanjikan, seperti venue mewah, katering eksklusif, dan dekorasi megah. Namun, setelah pembayaran di muka, layanan tidak selalu sesuai harapan. Beberapa korban bahkan menemukan bahwa biaya sudah terkuras, sementara jadwal pernikahan ditunda atau batal.

Polisi menyebutkan bahwa skema ini dirancang secara terorganisasi, dengan ER mengambil peran utama dalam mengatur penerimaan uang dari calon pengantin. Sementara RM, sebagai suami, dikenal sebagai pengatur bisnis dan jaringan distribusi layanan. “Kedua tersangka mengatur skema kejahatan dengan keahlian mereka dalam bidang organisasi acara,” jelas Alfian, Minggu (31/5/2026).

Menurut data terkini, kerugian yang dilaporkan oleh korban mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah ini bisa meningkat karena adanya pendataan lebih lanjut. Kasus ini menjadi contoh bagaimana Special Plan yang dipromosikan sebagai layanan premium justru menjadi alat penipuan yang memanfaatkan emosi dan kebutuhan calon pengantin.

Proses Penyelidikan dan Tindakan Hukum

Dalam rangka mengungkap Special Plan, polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan WO Marwah. Dua tersangka telah ditangkap di wilayah Jawa Barat, dengan bukti-bukti transaksi yang cukup untuk memperkuat kasus. “Kami mendapati beberapa dokumen keuangan dan bukti lain yang menyatakan bahwa mereka memang terlibat dalam kegiatan penipuan berkelanjutan,” tutur Bayu.

Polisi juga menemukan bahwa para korban mempercayai WO Marwah karena merekanya dikenal sebagai penyedia acara pernikahan berkualitas. Namun, kepercayaan ini dipergunakan sebagai alasan untuk menerima uang di muka tanpa janji pengembalian. “Dalam Special Plan, korban seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang terjebak dalam skema kejahatan yang sangat rapi,” sambung Alfian.

Kasus ini juga menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bisnis jasa pernikahan. Dengan adanya Special Plan, para calon pengantin bisa terjebak dalam penipuan yang tidak terdeteksi secara cepat. “Kami berharap dari kasus ini, masyarakat lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan layanan dengan harga tinggi namun janji tidak jelas,” pungkas Alfian.