Special Plan: Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Special Plan: Pigai Usulkan Sipil Bisa Jadi Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Special Plan - Usulan khusus yang dibawa oleh Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), terkait penerapan Special Plan di lingkungan Polri memicu perdebatan di kalangan politisi dan profesional. Special Plan ini bertujuan memberikan ruang bagi pegawai sipil untuk menjabat dalam posisi strategis di Badan Polisi Republik Indonesia (Polri), termasuk jabatan utama seperti Kepala Badan Polri atau kepala lembaga. Usulan ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang menyarankan Pigai untuk lebih teliti sebelum menetapkan rekomendasi tersebut.
Motivasi di Balik Special Plan
Pigai mengungkapkan bahwa Special Plan ini diusulkan sebagai upaya menciptakan keseimbangan dalam sistem kelembagaan Polri. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak anggota Polri yang telah menjabat di berbagai lembaga sipil, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, dan lembaga independen. Dengan adanya kebalikannya, yaitu pegawai sipil yang bisa menempati jabatan utama di Polri, maka diharapkan tercipta harmoni antara institusi kepolisian dan lembaga-lembaga lainnya. "Pegawai sipil bisa menjadi bagian dari Polri, termasuk jabatan utama, jika keberadaannya selaras dengan prinsip profesionalisme dan keseimbangan," kata Pigai, dalam keterangan pers yang dikutip pada hari yang sama.
Kritik dari Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Menanggapi usulan Special Plan, Sahroni memberikan peringatan bahwa perubahan struktur kelembagaan tidak boleh dilakukan secara impulsif. "Pak Pigai, jangan ajukan usulan yang tidak tepat," ujarnya kepada wartawan. Menurut Sahroni, rekomendasi ini perlu mempertimbangkan tugas pokok Kementerian HAM, yang saat ini sedang fokus pada penyelesaian isu pelanggaran HAM yang masih menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa keberadaan pegawai sipil di jabatan utama Polri harus memiliki dasar yang kuat, baik dari segi keahlian maupun kontribusi nyata dalam bidang kepolisian.
Dalam Special Plan, Pigai menegaskan bahwa partisipasi sipil di lembaga kepolisian bisa memberikan perspektif baru dalam menghadapi tantangan keamanan dan kriminalitas. "Dengan melibatkan profesional dari luar Polri, kita bisa meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan keberlanjutan reformasi," jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepolisian yang lebih modern, profesional, dan demokratis, sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara hukum.
Sahroni menambahkan bahwa keberhasilan Special Plan tergantung pada kesiapan Polri dalam mengakomodasi keterlibatan sipil. Ia menyarankan agar usulan ini tidak hanya sekadar pembahasan, tetapi juga diujicobakan dalam skala kecil untuk melihat dampaknya. "Kami berharap Special Plan ini bisa dijalankan dengan hati-hati, agar tidak mengganggu integritas Polri sebagai institusi penegak hukum," tuturnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan sipil ke jabatan utama harus melalui proses seleksi yang transparan dan berstandar tinggi.
Dalam konteks reformasi polisi, Special Plan ini menawarkan alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada kinerja anggota Polri dalam menjabat jabatan pemerintahan. Pigai menilai bahwa peran sipil dalam memimpin Polri bisa memperkaya perspektif kritis terhadap kebijakan keamanan. Namun, Sahroni mempertahankan pendiriannya bahwa selama ini Polri sudah cukup profesional dalam mengelola kelembagaannya, dan keterlibatan sipil harus diatur agar tidak mengganggu kestabilan struktur organisasi.
Para ahli juga mengapresiasi Special Plan sebagai langkah inovatif, tetapi menekankan perlunya penyesuaian mekanisme pengangkatan dan evaluasi kinerja. "Jika Special Plan diterapkan dengan baik, maka Polri bisa menjadi lebih adaptif dan terbuka terhadap perubahan," kata salah satu peneliti kebijakan publik. Dengan demikian, Special Plan tidak hanya menjadi isu politik, tetapi juga peluang untuk melahirkan kepolisian yang lebih berkelanjutan dan profesional.