Special Plan: Pertamina soal Viral Pembelian Pertalite Dibatasi Mulai 1 Juni: Tidak Benar
Pertamina Bantah Viral Pembatasan Pertalite di Special Plan: Tidak Benar
JAKARTA, 24 Mei 2026
Special Plan menjadi topik utama yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, terutama seiring beredarnya informasi viral mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memberikan klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PPN, Roberth MV Dumatubun, yang menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari pemerintah atau regulator mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin, terutama sejak 1 Juni 2026.
“Berita viral mengenai pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu sejak 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada rencana atau arahan dari pemerintah serta regulator yang menyebutkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari Special Plan,” jelas Roberth dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/5/2026).
Sebagai bagian dari Special Plan, Pertamina mengklaim bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi lebih terfokus pada volume harian, bukan pada jenis kendaraan atau merek pembeli. Dalam kebijakan ini, Pertalite (RON 90) tetap tersedia secara umum untuk semua pengguna, tanpa batasan spesifik berdasarkan kendaraan. Pertamina meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena kebenarannya bisa memicu kebingungan di tengah publik.
Detail Kebijakan Special Plan dan Pengelolaan BBM Subsidi
Kebijakan pembatasan volume harian BBM subsidi diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang berlaku sejak 1 April 2026. Regulasi ini mencakup beberapa jenis BBM, termasuk Pertalite, Solar, dan Pertamax. Tujuan dari Special Plan ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan BBM subsidi, terutama dalam menghadapi tekanan inflasi dan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.
Dalam konteks Special Plan, Pertamina menyampaikan bahwa pembatasan jumlah BBM subsidi diterapkan untuk memastikan pasokan tetap stabil dan terdistribusi secara adil. Misalnya, Solar subsidi dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, 80 liter untuk angkutan umum roda empat, dan 200 liter untuk kendaraan angkutan umum roda enam atau lebih. Sementara itu, kendaraan layanan publik hanya diberi kuota 50 liter per hari. Kebijakan serupa juga berlaku untuk Pertalite, dengan batas volume harian yang sama, yaitu 50 liter per kendaraan untuk mobil pribadi dan angkutan umum.
Pembatasan volume harian ini bukanlah kebijakan baru dalam Special Plan, melainkan pengembangan dari kebijakan sebelumnya yang telah dijalankan sejak awal tahun 2026. Pertamina menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengendalikan penggunaan BBM subsidi agar tidak berlebihan, terutama oleh pengguna yang tidak perlu. Namun, kebijakan ini tidak membatasi kebebasan konsumen untuk membeli Pertalite, melainkan memberikan batasan berdasarkan kebutuhan nasional.
Respons Masyarakat dan Klarifikasi dari Pertamina
Berita viral mengenai pembatasan Pertalite di Special Plan memicu reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa konsumen menilai kebijakan ini sebagai upaya untuk menjaga harga BBM subsidi, sementara lainnya merasa kecewa karena informasi tidak disampaikan secara transparan. Pertamina meminta warga untuk tetap tenang dan mempercayai sumber resmi, karena kebijakan Special Plan diatur secara ketat oleh BPH Migas dan tidak ada perubahan drastis yang terjadi sejak 1 Juni.
Dalam menghadapi berita viral, Pertamina juga memberikan penjelasan bahwa Special Plan tidak menggantikan kebijakan subsidi BBM, melainkan menjadi bagian dari strategi pengelolaan bahan bakar. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi kebutuhan sehari-hari warga, terutama di daerah-daerah yang masih tergantung pada pasokan BBM. Selain itu, Pertamina menekankan bahwa kebijakan Special Plan diharapkan dapat mengurangi dampak kenaikan harga BBM secara signifikan, terutama dalam jangka panjang.
Pertamina juga meminta media dan masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkan berita. Dengan adanya Special Plan, Pertamina berharap dapat memberikan jaminan bahwa BBM subsidi tetap terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan tidak memicu kekacauan di pasar bahan bakar, meskipun ada perubahan volume pembelian yang diatur secara ketat.