Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon: Strategi Mereka Ganggu Konsentrasi Saya

Published Juni 9, 2026 · Updated Juni 9, 2026 · By David Jackson

Special Plan: Roy Suryo Laporkan Rismon, Strategi Mereka Ganggu Konsentrasi Saya

Special Plan menjadi topik utama dalam laporan yang dibuat Roy Suryo, seorang pakar telematika, ke Polda Metro Jaya. Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, mengungkapkan bahwa ia tidak terpengaruh oleh tuduhan yang diajukan oleh Roy, yang berisi dugaan pemalsuan keterangan dalam akta autentik serta upaya mengacaukan fokusnya terhadap penyelesaian buku tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Selama dua bulan terakhir, saya tetap konsentrasi pada penulisan buku ini, karena hasilnya adalah karya yang menyajikan pandangan tentang Mas Wapres Gibran," jelas Rismon saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Penyebab Laporan Roy Suryo ke Polisi

Menurut Rismon, laporan Roy Suryo berawal dari aduan yang diajukan oleh Lechumanan, seorang advokat, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, Roy menyebutkan bahwa Rismon dan Lechumanan terlibat dalam fitnah yang dirasa memengaruhi proses investigasi. "Laporan ini bertujuan mengganggu konsentrasi saya, agar fokus penyelesaian buku tentang Wapres Gibran tidak terganggu," tambahnya.

Roy Suryo menegaskan bahwa tuduhan terhadap Rismon bukanlah tanpa dasar. Ia menuturkan, peran Rismon dalam menyebarkan informasi yang berpotensi salah menjadi salah satu elemen yang dianggap merusak reputasi pihak terkait. "Dalam Special Plan ini, kami mencoba menyajikan fakta secara objektif, tetapi ada upaya yang dilakukan untuk mengalihkan perhatian," ungkap Roy.

Proses Investigasi dan Peningkatan Pelaporan

Dalam upaya mengamankan kredibilitas informasi, Rismon menyatakan bahwa dirinya sengaja menghindari media selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan konsentrasi pada penyelesaian buku. "Dengan memutus komunikasi di awal, saya berharap bisa menghindari intervensi yang mungkin mengganggu alur kerja saya," terangnya. Roy Suryo menambahkan bahwa laporan ini bukan sekadar tindakan pribadi, tetapi bagian dari strategi yang lebih luas dalam Special Plan untuk menguji integritas para pelaku investigasi.

Berdasarkan aduan Lechumanan, Rismon Sianipar dikaitkan dengan organisasi Peradi Bersatu, yang disebut sebagai korban dalam laporan. Namun, Rismon menolak klaim tersebut dengan menyatakan bahwa Peradi Bersatu adalah sebuah institusi, bukan individu. "Menggunakan gelar doktor yang palsu, mereka berusaha menciptakan kesan bahwa saya melakukan kesalahan," tutur Rismon. Ia menjelaskan bahwa ini adalah upaya untuk menyebarkan kekacauan dalam Special Plan.

Implikasi dari Special Plan dalam Proses Hukum

Dalam laporan Roy Suryo, Pasal 434 KUHP (fitnah) dan Pasal 438 KUHP (persangkaan palsu) menjadi dasar pengaduan. Roy menjelaskan bahwa tuduhan terkait pengambilan aset Kemenpora oleh Rismon dilakukan dengan tujuan mengganggu proses investigasi. "Special Plan ini bukan hanya tentang buku, tetapi juga menguji ketahanan pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan informasi," kata Roy. Rismon mengakui bahwa aduan tersebut memang memberi tekanan, tetapi ia tetap fokus pada tujuan utamanya.

“Dengan Special Plan ini, kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa ada strategi yang dipakai untuk memengaruhi alur investigasi, terutama terhadap individu yang sedang fokus pada proyek tertentu,” papar Roy. Ia menekankan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya menyebarkan informasi secara terstruktur, meskipun beberapa pihak merasa terganggu oleh cara penyampaian tersebut.

Rismon juga menyebutkan bahwa ia akan terus melanjutkan pekerjaannya dalam Special Plan hingga selesai. "Buku ini menjadi bukti bahwa saya tetap konsisten, meskipun ada tekanan dari pihak tertentu," ujarnya. Ia berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi contoh bagaimana strategi tertentu berdampak pada proses investigasi dan penerbitan karya ilmiah. "Special Plan ini mengajarkan bahwa kita harus siap menghadapi berbagai tindakan yang diambil untuk menyebarkan kebenaran," tegas Rismon.