Special Plan: Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama dalam BAP Kasus Korupsi MBG
Ajukan Justice Collaborator dalam Special Plan, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama dalam BAP Kasus Korupsi MBG
Special Plan - Sebagai bagian dari strategi investigasi yang disebut Special Plan, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Elza Syarief, telah mengajukan permohonan justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam upaya mengungkap lebih lanjut, Elza juga mengungkapkan bahwa terdapat 26 nama yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meski masih ada pihak lain yang terlibat dalam penyidikan.
Penjelasan tentang Special Plan dan Justice Collaborator
Elza Syarief menjelaskan bahwa Special Plan merupakan strategi yang diterapkan oleh penyidik untuk mempercepat proses penyelidikan dan menangkap pelaku korupsi. “Dalam BAP, tercatat 26 nama, namun masih ada banyak lainnya. Jadi, itu sifatnya pro-justicia dan confidential,” tambahnya dalam wawancara dengan media, Selasa (9/6/2026). Justice collaborator, kata Elza, adalah pihak yang bekerja sama dengan penyidik untuk menyampaikan informasi yang penting, terutama mengenai transaksi rahasia atau korupsi yang terjadi dalam MBG.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Elza mengatakan bahwa nama-nama tersebut diungkapkan oleh kliennya selama proses pemeriksaan, yang menjadi dasar pengajuan Special Plan untuk mendapatkan informasi tambahan.
Kasus MBG dan Peran BGN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa MBG dikelola melalui yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. “Namun, pihak-pihak tersebut ditunjuk dengan adanya pengaturan verifikasi di portal mitra BGN,” terang Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026). Yayasan tersebut, menurutnya, menjadi jembatan dalam mengalirkan dana ke pelaku korupsi, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah per hari.
Menurut Syarief, kegiatan korupsi terjadi karena adanya kesepakatan antara Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. “Yayasan tersebut memiliki keterkaitan dengan Saudara DH, SS, dan LP,” tambahnya. Dalam Special Plan, penyidik akan melibatkan pihak-pihak yang bekerja sama ini untuk memperjelas jalur dana dan aliran korupsi yang terjadi. Elza mengatakan bahwa proses ini sangat penting untuk mengungkap detail transaksi yang belum terungkap sebelumnya.
Program MBG, yang bertujuan memberikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak di sekolah-sekolah, sebelumnya telah menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Dalam penyidikan, ditemukan bahwa beberapa sekolah menerima bantuan yang dianggap lebih besar dari kebutuhan, sementara pihak-pihak tertentu menerima insentif sebagai imbalan. Hal ini menunjukkan adanya keuntungan pribadi yang dicurigai melalui penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Harapan Kejagung
Elza Syarief menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan secara intensif selama beberapa bulan. Dalam BAP, terdapat sejumlah bukti yang menyebutkan bahwa 26 nama terlibat dalam proses pengaturan dana dan kegiatan korupsi. “Klien kami menyebutkan bahwa semua pihak ini bekerja sama dalam skema yang tersembunyi,” katanya. Dengan adanya Special Plan, Kejaksaan Agung berharap dapat mengumpulkan lebih banyak bukti dan menetapkan tersangka tambahan.
Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa penyidik sedang mempelajari hubungan antara yayasan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus MBG. “Kami juga sedang memeriksa dokumen-dokumen terkait pengaturan portal mitra BGN,” jelasnya. Dengan memperluas investigasi melalui Special Plan, Kejagung berupaya memastikan semua pelaku korupsi diungkapkan, baik yang terlibat langsung maupun yang hanya sebagai pihak terkait.
Kasus korupsi MBG menjadi sorotan karena dana bantuan yang dialokasikan cukup besar, mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Dengan adanya Special Plan, proses pemeriksaan diharapkan lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat memantau kejelasan penggunaan dana tersebut. Elza menegaskan bahwa klien mereka akan terus bekerja sama dengan penyidik untuk memastikan keadilan tercapai, terlepas dari peran yang mereka ambil dalam kasus ini.