Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

Published September 26, 2026 · Updated September 26, 2026 · By Patricia Rodriguez - nusantaranews1.com

Foto : Patricia Rodriguez - nusantaranews1.com

Relawan GI-JOE Kritik Gugatan Ijazah Gibran ke Mahkamah Konstitusi

Nusantaranews1.com – Ketua Umum Relawan Gibran Joeara atau GI-JOE, Benny Parapat, menilai gugatan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai langkah politik yang tidak layak menjadi contoh di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan Benny kepada wartawan pada Sabtu, 26 September 2026. Ia menekankan bahwa proses politik dan pemilu yang telah berlangsung perlu dihormati, termasuk hasil suara masyarakat pada Pemilu 2024.

“Ini sebuah gerakan politik yang bagi kami melihat ini tidak pantas untuk dicontoh oleh siapa pun.”

Benny berpandangan bahwa setiap pihak semestinya memberi teladan dalam menghargai mekanisme demokrasi. Baginya, perdebatan yang kembali diarahkan pada persoalan ijazah Gibran perlu ditempatkan dalam konteks proses pemilihan yang telah dilewati sebelumnya.

Proses Pemilu Disebut Sudah Berjalan

GI-JOE menyoroti bahwa posisi Gibran sebagai wakil presiden tidak muncul melalui proses singkat. Tahapan pencalonan, pemungutan suara, hingga perselisihan hasil pemilu telah menjadi bagian dari rangkaian prosedur yang berlaku pada Pemilu 2024.

Benny mempertanyakan alasan di balik gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan pihak lain. Ia menyebut sengketa hasil pemilihan umum telah melewati tenggat serta tahapan yang ditentukan dalam aturan pemilu.

“Apa pun itu, itu sudah melalui sebuah proses perselisihan hasil pemilu.”

Ia mengingatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon pada 20 Maret 2024. Setelah penetapan tersebut, tersedia waktu tiga hari hingga 23 Maret untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan terkait proses yang tengah berjalan.

Dalam pandangan Benny, tidak ada keberatan dari pihak mana pun pada masa yang disebutkannya itu. Karena itu, ia menilai pengajuan perkara setelah rangkaian proses tersebut perlu dipertanyakan dari sisi tujuan dan kepentingannya.

“Secara aturan main, perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU sudah berlalu.”

Seruan Menghormati Suara Pemilih

Persoalan mengenai legitimasi pejabat publik kerap menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi. Namun, Benny menilai penghormatan terhadap tahapan pemilu tetap harus menjadi pijakan utama dalam menyikapi isu semacam ini.

Ia menyatakan suara rakyat yang disalurkan pada Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses tersebut. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan dan penggunaan jalur hukum memang dimungkinkan, tetapi proses yang sudah berjalan juga perlu ditempatkan sebagai rujukan bersama.

“Tidak menghargai suara rakyat yang telah diberikan pada Pemilu 2024 yang lalu.”

GI-JOE menilai masyarakat perlu melihat setiap isu politik secara lebih cermat, terutama ketika informasi yang beredar berfokus pada serangan terhadap tokoh tertentu. Benny menyebut perhatian publik sebelumnya juga diarahkan kepada isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, sebelum kemudian beralih kepada Gibran.

Warga Diminta Cermat Menyaring Informasi

Benny menduga gugatan terkait ijazah Gibran merupakan kelanjutan pergeseran isu dari polemik yang sebelumnya menyasar Jokowi. Ia meminta masyarakat tidak menerima begitu saja narasi yang terus diproduksi dan disebarkan tanpa melihat konteks yang lebih luas.

“Saya imbau pada masyarakat bisa lebih cerdas memilah-milih dan memilih setiap berita-berita yang cenderung selalu menyerang individu-individu.”

Ia secara khusus menyebut Jokowi dan Gibran sebagai dua figur yang kerap menjadi sasaran isu tersebut. Benny juga menilai pihak-pihak yang membangun serta mengulang narasi serupa berasal dari lingkaran yang sama, meski peran mereka dapat berubah dalam perdebatan publik.

Perkara yang masuk ke MK tetap menjadi bagian dari proses hukum yang akan berjalan sesuai mekanisme lembaga tersebut. Di sisi lain, pernyataan GI-JOE menunjukkan adanya penolakan dari kelompok relawan terhadap upaya yang mereka anggap kembali membuka persoalan yang telah melalui tahapan pemilu.

Perdebatan mengenai dokumen, syarat pencalonan, dan hasil pemilu dapat menarik perhatian masyarakat karena menyangkut figur yang memegang jabatan publik. Benny menekankan pentingnya sikap kritis, sekaligus kehati-hatian agar pembahasan politik tidak semata-mata berubah menjadi serangan personal.

Bagi GI-JOE, penghormatan terhadap aturan, jadwal keberatan, penetapan calon oleh KPU, serta hasil pemungutan suara merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dari demokrasi. Benny menilai semua pihak perlu menjaga ruang publik agar tetap mengedepankan proses yang sah dan penghormatan terhadap pilihan pemilih.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana?

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana matter?

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.