Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut – Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Mary Jones

Razia Parkir Liar Besar-Besaran di Jakut: Ratusan Kendaraan Diperiksa

Razia Parkir Liar Besar besaran di Jakut - Pemerintah Kota Jakarta Utara melangsungkan razia parkir liar secara besar-besaran dalam rangka memperbaiki kondisi lalu lintas dan meminimalkan penyempitan ruas jalan. Operasi penertiban ini melibatkan Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana, yang mengatakan bahwa tindakan ini bertujuan mengatasi masalah kemacetan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk mengikuti peraturan parkir. Razia dilakukan di lima kecamatan, termasuk Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja, dengan ratusan kendaraan diperiksa dalam beberapa hari terakhir.

"Kami tidak hanya menilang kendaraan melanggar parkir, tetapi juga melakukan operasi cabut pentil (OCP), penderekan, dan angkutan jaring sebagai bentuk tindakan tegas," terang Rudy, seperti dilansir dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta pada Rabu (17/6/2026). Selama operasi tersebut, puluhan motor hingga bus menjadi sasaran utama, terutama yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan kesan rapi dan aman di jalanan kota.

Pelaksanaan Penindakan Berkelanjutan

Razia parkir liar besar-besaran di Jakut disusun secara berkelanjutan, dengan penertiban dilakukan setiap hari selama beberapa minggu. Rudy menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dijalankan untuk menegaskan aturan lalu lintas dan mencegah penyempitan jalan yang memicu kecelakaan. Ia juga meminta masyarakat agar lebih memperhatikan tempat parkir resmi dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk parkir sembarangan. Dalam rangkaian operasi ini, petugas telah menilang ratusan kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil pribadi, serta mengangkut beberapa untuk diproses lebih lanjut.

Hasil Operasi Per Hari

Pada hari pertama operasi, 8 Juni 2026, di Kecamatan Kelapa Gading, 11 sepeda motor diangkut, 19 kendaraan diberi OCP, serta lima mobil diterjangkan. Di hari berikutnya, 9 Juni, di Tanjung Priok, 16 sepeda motor diperiksa, lima mobil diterjangkan, tiga truk trailer ditilang, dan dua juru parkir liar ditangkap. Pada 10 Juni, di Pademangan, 15 sepeda motor diangkut, dua kendaraan diberi OCP, serta empat mobil diterjangkan. Operasi terus berlanjut di Penjaringan pada 11 Juni, di mana 16 sepeda motor diangkut, empat mobil diterjangkan, dan 71 kendaraan diberi OCP.

Di hari terakhir, 15 Juni 2026, razia parkir liar besar-besaran difokuskan di Koja dan Tanjung Priok. Hasilnya mencakup tujuh kendaraan diangkut, satu mobil diterjangkan, 18 kendaraan diberi OCP, serta tiga bus dan enam truk trailer dikenai sanksi BAP atau tilang. Dengan jumlah penindakan yang terus meningkat, Sudinhub Jakarta Utara berharap untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar.

Kendala dan Perubahan Perilaku Pengguna Jalan

Razia parkir liar besar-besaran di Jakut juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan jumlah petugas dan fasilitas parkir resmi. Yulza Romadhoni Putra, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Utara, menjelaskan bahwa keterbatasan lahan parkir pribadi dan rendahnya kesadaran pengguna jalan menyebabkan maraknya parkir liar. Selain itu, Yulza menyoroti pentingnya edukasi terhadap masyarakat untuk mengenali dampak negatif dari parkir sembarangan.

"Seluruh kendaraan yang ditindak akan dibawa ke penampungan resmi Sudinhub Jakarta Utara untuk proses administrasi," tambah Yulza. Ia berharap pengguna jalan lebih proaktif dalam mematuhi aturan parkir, karena razia besar-besaran ini juga memberikan kesan bahwa pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Dengan adanya operasi rutin ini, Yulza optimis kondisi lalu lintas akan semakin baik dan kesadaran masyarakat meningkat.

Dampak Positif Razia

Operasi razia parkir liar besar-besaran di Jakut telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Setelah beberapa hari pelaksanaan, terdapat peningkatan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi peraturan parkir. Selain itu, razia ini juga memberikan ruang bagi pengendara untuk mengatur tempat parkir secara lebih efisien, mengurangi penumpukan kendaraan di jalur utama yang selama ini memicu kemacetan parah. Dengan efek jera yang diberikan, pengguna jalan lebih cenderung memanfaatkan tempat parkir resmi, sehingga fungsi jalan kota bisa diperbaiki secara bertahap.

Razia parkir liar besar-besaran ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi. Sudinhub Jakarta Utara bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara dan warga sekitar untuk memastikan pelaksanaan penindakan berjalan lancar. Yulza menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan perlu ditingkatkan melalui sosialisasi yang lebih intensif, terutama untuk pengguna jalan yang belum memahami dampak dari parkir liar terhadap arus lalu lintas dan lingkungan.