Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

Published September 14, 2026 · Updated September 14, 2026 · By Michael Jones - nusantaranews1.com

Foto : Michael Jones - nusantaranews1.com

PTSL Bogor 2019 Diduga Disusupi Dokumen Palsu

Nusantaranews1.com – Program PTSL Bogor 2019 disusupi dokumen palsu menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik mafia tanah yang terorganisasi di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Persoalan tersebut dinilai tidak boleh hanya dilihat sebagai dugaan pemalsuan surat, melainkan perlu ditelusuri hingga seluruh proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat.

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Henry Indraguna, mengatakan penyidik perlu memeriksa bukan hanya pihak yang diduga membuat dokumen palsu. Proses masuknya berkas ke mekanisme resmi, pemeriksaan data, sampai dokumen menjadi dasar penerbitan sertifikat juga perlu ditelusuri.

“Di titik inilah perkara tersebut berpotensi berubah dari tindak pidana pemalsuan surat biasa, menjadi dugaan kejahatan yang dilakukan secara terorganisasi dengan memanfaatkan kelemahan atau penyalahgunaan mekanisme administrasi pertanahan,” ujar Henry dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Verifikasi PTSL Perlu Diperiksa

Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), data fisik dan data yuridis tanah melewati sejumlah tahapan sebelum sertifikat diterbitkan. Dugaan dokumen tidak sah yang lolos dalam proses tersebut menimbulkan pertanyaan tentang verifikasi, penelitian data yuridis, serta ajudikasi ketika PTSL dilaksanakan pada 2019.

Menurut Henry, pemeriksaan harus mengurai setiap mata rantai administrasi. Penyidik perlu mengetahui apakah dokumen bermasalah lolos akibat kelalaian, kelemahan prosedur, atau adanya tindakan sadar dari pihak yang memiliki kewenangan.

Pelaksanaan PTSL 2019 antara lain berlandaskan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Aturan tersebut mengatur peran Panitia Ajudikasi PTSL, satuan tugas, serta tata cara pengumpulan data yuridis.

Struktur itu dapat menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan Program PTSL Bogor 2019 disusupi dokumen palsu. Aparat dapat menelusuri pihak yang mengajukan berkas, memeriksa data, dan menjalankan proses hingga produk pertanahan diterbitkan.

Penerapan Hukum Harus Mengacu pada Waktu Peristiwa

Henry mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana berkaitan dengan pelaksanaan PTSL pada 2019. Karena itu, penerapan hukum pidana perlu mempertimbangkan tempus delicti atau waktu terjadinya perbuatan, termasuk asas legalitas serta ketentuan transisi yang berlaku.

Ketentuan pidana materiil yang baru berlaku pada 2026, menurut dia, tidak dapat serta-merta diterapkan untuk perbuatan yang diduga terjadi tujuh tahun sebelumnya. Penegakan hukum harus merujuk pada aturan yang berlaku ketika peristiwa tersebut berlangsung.

“Hukum pidana tidak boleh bekerja dengan logika, pasalnya lebih baru maka tinggal dipakai,” tuturnya.

Ketepatan penerapan pasal penting bagi pembuktian, konstruksi perkara, dan perlindungan hak seluruh pihak yang terkait. Proses penyidikan juga perlu didasarkan pada bukti, bukan semata-mata dugaan atas keterlibatan seseorang dalam alur administrasi.

Potensi Unsur Korupsi dan Pola Terorganisasi

Penyelidikan dapat berkembang apabila terdapat bukti pejabat atau pegawai menyalahgunakan kewenangan. Hal itu mencakup kemungkinan menerima pemberian, meminta imbalan, atau sengaja membantu penerbitan dokumen pertanahan berdasarkan berkas palsu.

“Maka penyidik perlu menilai apakah terdapat dimensi tindak pidana korupsi, bukan berhenti pada pemalsuan surat,” kata Henry.

Unsur suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan jabatan harus dibuktikan berdasarkan fakta yang ditemukan. Keterlibatan pejabat dalam tahapan administrasi tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi fungsi verifikasi dan ajudikasi tetap penting diuji bila terdapat indikasi berkas tidak sah telah diloloskan.

Henry juga menilai jumlah dokumen palsu yang diduga ditemukan perlu dianalisis untuk melihat pola. Jika puluhan dokumen masuk ke proses PTSL melalui cara yang serupa, penyidik perlu menguji apakah itu merupakan tindakan individual yang berulang atau bagian dari modus operandi terorganisasi.

FAQ Dugaan Dokumen Palsu dalam PTSL Bogor

Apa yang perlu diperiksa dalam kasus ini? Pemeriksaan dapat mencakup asal dokumen, pihak yang mengajukan, tahapan verifikasi data yuridis, proses ajudikasi, dan dasar penerbitan sertifikat.

Apakah semua pihak dalam proses PTSL otomatis bersalah? Tidak. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan berdasarkan peran, kewenangan, tindakan, dan bukti yang tersedia.

Mengapa waktu kejadian penting dalam penerapan hukum? Karena dugaan perbuatan terjadi pada 2019, ketentuan pidana yang digunakan harus memperhatikan aturan yang berlaku saat itu sesuai asas legalitas.

Related Reading