Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy – Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

Published Juni 5, 2026 · Updated Juni 5, 2026 · By Elizabeth Jones

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Diduga Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy - Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, mengungkapkan bahwa Bripka Dedy Wiratama telah diberhentikan dari jabatan karena diduga melindungi kampung narkoba di Samarinda. Pemberhentian ini dilakukan secara tidak dengan hormat (PTDH), sebagaimana dijelaskan oleh Yuliyanto saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Sidang Etik Berlangsung pada 2 Juni 2026

Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) yang menghasilkan keputusan tersebut berlangsung pada 2 Juni 2026. Dedy, yang sebelumnya dikenal sebagai pengawas atau 'sniper' kampung narkoba itu, menjadi sorotan karena perannya dalam mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

"Sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Yuliyanto.

Dalam pernyataannya, Dir Tipid Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa 'sniper' atau pengawas lainnya bertugas mengawasi pemasukan orang ke wilayah kampung narkoba. Mereka menggunakan tanda tangan secara tersembunyi untuk memberi sinyal 'masuk masuk' di depan minimarket.

“Tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) berada di depan minimarket akan memberikan kode 'masuk masuk' menggunakan tangan secara tersirat,” ujar Eko Hadi Santoso.

Alat komunikasi handy talky (HT) juga digunakan oleh para sniper untuk berkoordinasi dan membagikan informasi terkait transaksi narkoba di Gang Langgar. Seluruh anggota jaringan ini saling terhubung, memastikan kegiatan penjualan narkoba tetap berjalan lancar.