Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Patricia Rodriguez - nusantaranews1.com

Empat Tersangka Kasus Penistaan Agama di The Sounds Project Ditetapkan

Nusantaranews1.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama yang bermula dari kegiatan menghafal Al-Quran dengan hadiah minuman keras. Acara The Sounds Project menjadi pusat perhatian setelah rekaman pembacaan Surat Ad-Dhuha yang viral memicu penyelidikan intensif.

Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa keempat tersangka tersebut memiliki inisial RES, AK, I, dan M. Penetapan ini didasarkan pada rangkaian penyidikan komprehensif serta berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," ujar Kombes Iman, Kamis (13/8/2026).

Peran Masing-Masing Tersangka

Iman menjelaskan bahwa setiap tersangka memegang peran spesifik dalam perkara ini. RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat langsung dalam interaksi yang terjadi di depan booth minuman keras. Sementara itu, tersangka I dan AK dituduh memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha sebagai imbalan sebotol minuman beralkohol.

Tersangka M kemudian tampil ke depan dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara yang tersedia di lokasi acara. Rekaman momen ini menjadi salah satu bukti kunci dalam perkara tersebut.

Proses Penahanan dan Pengembangan Perkara

RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari penetapan tersangka. Proses hukum terhadap dua tersangka lainnya masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Penyidik saat ini masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut. Pemeriksaan juga akan melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pembaca Surat Ad Dhuha Berhadiah Miras?

Pembaca Surat Ad Dhuha Berhadiah Miras is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pembaca Surat Ad Dhuha Berhadiah Miras matter?

Pembaca Surat Ad Dhuha Berhadiah Miras matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.