Official Announcement: Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas
Official Announcement: 175 Platform Digital Sudah Lengkapi Penilaian Mandiri untuk Kepatuhan PP Tunas
Official Announcement - Dalam Official Announcement terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) mengungkapkan bahwa hingga 9 Juni 2026, sebanyak 175 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah menyelesaikan penilaian mandiri sebagai bagian dari upaya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Platform seperti Netflix, PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), dan Shopee turut terdaftar dalam daftar tersebut, menunjukkan komitmen sektor teknologi terhadap perlindungan anak di bawah usia 16 tahun.
Implementasi PP Tunas dan Tanggung Jawab Penyelenggara
Penyelesaian penilaian mandiri oleh 175 PLF ini menjadi tanda bahwa beberapa penyelenggara sistem digital telah memenuhi kewajiban sesuai dengan PP Tunas yang mulai berlaku penuh sejak akhir Maret 2026. Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa proses penilaian ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjamin keamanan pengguna, terutama anak-anak, dalam mengakses layanan digital. “Official Announcement ini mengacu pada langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai platform untuk memastikan sistem mereka sesuai dengan standar perlindungan anak,” jelasnya.
Menurut Menkomdigi, penilaian mandiri berbasis risiko memungkinkan penyelenggara mengidentifikasi dan mengatasi ancaman tertentu. Proses ini mencakup evaluasi terhadap konten, mekanisme interaksi, serta kecanduan pengguna. Selain itu, platform harus memastikan fitur kontrol orang tua dan verifikasi usia berjalan efektif. “Kami mengukur perubahan yang mereka lakukan, termasuk inovasi untuk melindungi pengguna muda,” tambah Meutya.
Peran Platform Digital dalam Perlindungan Anak
PP Tunas memerlukan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengadakan evaluasi internal secara berkala. Hasilnya, 64 PSE telah mengirimkan laporan peninjauan mandiri ke Menkomdigi untuk dianalisis lebih lanjut. Dalam Official Announcement ini, Menkomdigi mengingatkan platform yang belum menyelesaikan penilaian agar segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Jika tidak, mereka akan diberi kategori risiko tinggi, yang bisa berdampak pada pembatasan akses atau langkah pemerintah lainnya.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam penilaian adalah risiko konten berbahaya, seperti pornografi, kekerasan, dan perundungan. Platform digital juga harus memastikan mekanisme verifikasi usia berjalan lancar, sehingga pengguna di bawah usia 16 tahun tidak terpapar risiko yang tidak diinginkan. Dalam Official Announcement Menkomdigi, disebutkan bahwa ada peningkatan signifikan dalam implementasi kebijakan ini, terutama dari sektor layanan streaming dan e-commerce.
Daftar Platform yang Berpartisipasi dalam Penilaian Mandiri
Beberapa nama platform digital yang telah menyelesaikan penilaian mandiri meliputi:
- Streaming: Netflix, Vidio, HBO Max, Disney+, serta platform lainnya yang menawarkan konten berbasis video.
- Permainan: Roblox, PUBG Online, Crossfire, dan aplikasi permainan lain yang digunakan anak-anak.
- E-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, serta situs belanja online lainnya.
- Sistem Pembayaran: Dana, Gopay, Flip.id, yang juga menjadi bagian dari sistem digital yang harus diperiksa.
- Kategori Lain: ChatGPT, Grab, dan layanan teknologi berbasis artificial intelligence.
Menkomdigi menyoroti pentingnya inisiatif ini dalam membangun lingkungan digital yang lebih aman. Dengan adanya Official Announcement ini, mereka berharap bahwa seluruh platform akan terus meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap perlindungan anak. “Kami juga memberikan penghargaan kepada platform yang sudah mengambil langkah proaktif dalam memperbaiki sistem mereka,” tambah Meutya Hafid.
Langkah Selanjutnya dan Tantangan yang Dihadapi
Dalam Official Announcement ini, Menkomdigi juga mengingatkan bahwa penilaian mandiri tidak berhenti di sini. Mereka berharap ada lebih banyak platform yang segera menyelesaikan laporan mereka, terutama dari sektor layanan yang belum sepenuhnya tercakup. “Saat ini, 175 PLF sudah memenuhi standar, tetapi masih ada ratusan platform lain yang perlu diverifikasi,” kata Meutya. Proses ini diharapkan bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan untuk menjamin ketersediaan layanan digital yang lebih terjangkau dan aman bagi seluruh kalangan.
Meutya menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kepatuhan PP Tunas, termasuk dalam hal penggunaan data anak dan pengaruh media sosial terhadap kebiasaan belajar dan bermain. “Kami tidak hanya mengevaluasi risiko, tetapi juga mendorong inovasi dari penyelenggara untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak-anak,” jelasnya. Dengan adanya Official Announcement ini, Menkomdigi menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas digital Indonesia.