Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

Published Juni 11, 2026 · Updated Juni 11, 2026 · By Michael Jones

Said Didu Kritik Pengelolaan Program MBG di Era Dadan Hindayana

New Policy menjadi topik utama dalam kritik yang dilayangkan oleh Said Didu terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana. Dalam sebuah wawancara terbaru, mantan anggota Komisi III DPR ini menyatakan bahwa pengelolaan MBG yang kini dijalankan terlihat melenceng dari prinsip-prinsip kebijakan yang seharusnya transparan dan akuntabel. Kritik tersebut diungkapkan dalam rangkaian diskusi mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyimpangan dalam Proses Pengadaan

Said Didu menyoroti penyimpangan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari Program MBG. Ia menekankan bahwa kebijakan New Policy ini seharusnya mengotimalkan penggunaan anggaran negara dengan sistem yang terbuka dan objektif. Namun, dalam praktiknya, Said Didu mengungkapkan bahwa ada indikasi kecurangan yang terjadi, terutama dalam pemilihan penyedia layanan makanan. Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya memperburuk akuntabilitas, tetapi juga berpotensi memicu dugaan korupsi yang lebih luas.

Dalam pernyataannya, Said Didu menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi di BGN (Badan Pengawas Keuangan Negara) menjadi peristiwa besar karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara dalam skala besar. Ia menegaskan bahwa kebijakan New Policy ini seharusnya menjadi pengawasan yang ketat terhadap penyimpangan di berbagai sektor, termasuk program sosial seperti MBG. Penyimpangan yang terjadi, menurut Said Didu, mengancam tujuan awal dari MBG, yaitu menyediakan makanan bergizi secara merata kepada anak-anak yang kurang mampu.

Melemahnya Kinerja Tim Penyelenggara MBG

Lebih lanjut, Said Didu menyoroti mekanisme penunjukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Menurutnya, model penunjukan ini justru memberikan keuntungan kepada kelompok yang dekat dengan kekuasaan, bukan melalui proses persaingan terbuka. Ia menegaskan bahwa New Policy harus mengakui bahwa ada kelemahan dalam kompetensi tim penyelenggara MBG, yang terlihat dari pengelolaan anggaran dan keberlanjutan program tersebut.

Menurut Said Didu, ketidaksesuaian prinsip pengadaan dalam MBG juga terjadi karena kurangnya penegakan aturan yang ketat. Ia mencontohkan bahwa pengadaan makanan tidak selalu sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan. Hal ini menyebabkan risiko dana negara terbuang sia-sia atau tidak tepat sasaran. Kritik ini sejalan dengan pernyataan dari sejumlah pihak yang menilai bahwa New Policy belum mampu menjadi solusi untuk masalah struktural dalam pengelolaan program sosial.

Dalam wawancara dengan media, Said Didu menekankan bahwa New Policy ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan MBG. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang lebih transparan dan mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasan akan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap program ini.

Kritik yang dilayangkan Said Didu juga menyoroti kebutuhan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan MBG. Ia menilai bahwa New Policy harus didukung dengan pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan yang mampu memperbaiki praktek penyimpangan. Dengan demikian, program MBG bisa menjadi contoh keberhasilan dalam pemberdayaan sosial, bukan justru menjadi sumber kekacauan dalam penggunaan dana negara.