New Policy: MUI Soroti Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Minta Prabowo Pilih Pimpinan BGN yang Berintegritas
New Policy: MUI Minta Prabowo Pilih Pimpinan BGN Berintegritas untuk Atasi Korupsi
New Policy - Dalam konteks pengembangan kebijakan baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai isu yang perlu mendapat perhatian khusus. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya implementasi New Policy untuk mengubah pola pengelolaan lembaga yang kini disalahgunakan oleh sejumlah pihak. Ia mengkritik tindakan mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, yang dianggap mengakibatkan penurunan kualitas layanan gizi nasional.
Kasus Korupsi BGN dan Dampaknya terhadap Public Trust
Kasus korupsi yang menimpa BGN telah menimbulkan kecurigaan terhadap integritas pengurus lembaga tersebut. Menurut Buya Amirsyah, New Policy tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk menangani skandal ini, tetapi juga bertujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap keberadaan BGN sebagai lembaga yang menjamin kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan sangat penting untuk memastikan kebijakan gizi nasional tidak lagi menjadi alat untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Strategi Reformasi Internal BGN
MUI menyarankan perbaikan sistem tata kelola BGN yang komprehensif, termasuk penegakan New Policy dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan internal. Hal ini diharapkan mampu mengatasi masalah moral hazard yang terjadi, terutama dalam hal standar kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik dalam layanan gizi. Selain itu, ia menekankan perlunya pelatihan dan evaluasi berkala bagi para pengurus BGN agar selalu menjaga konsistensi dengan visi mulia lembaga tersebut.
“New Policy harus menjadi pedoman utama dalam memilih pimpinan BGN yang mampu memenuhi kriteria integritas, kapasitas, dan akuntabilitas. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Buya Amirsyah, dalam pernyataannya yang diberitakan pada Minggu (7/6/2026).
Menurut Buya Amirsyah, tata kelola BGN yang buruk telah mengakibatkan monopoli kekuasaan oleh sekelompok individu, sehingga menghambat upaya memperbaiki kualitas gizi di kalangan masyarakat bawah. Ia juga mengkritik keterlambatan lembaga yudikatif dalam mengusut kasus tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kelemahan sistem pengawasan nasional. "New Policy ini harus diimplementasikan secara konsisten, baik dalam pemerintahan maupun lembaga nonpemerintah seperti BGN," tambahnya.
Pernyataan MUI ini mengingatkan kembali pentingnya peran lembaga pemerintah dalam mengawasi tata kelola lembaga publik. Buya Amirsyah menegaskan bahwa pemerintah, khususnya presiden sekarang, perlu menjaga keseimbangan kekuasaan dengan memilih pimpinan BGN yang memiliki rekam jejak bersih dan kemampuan memimpin secara transparan. Ia juga meminta DPR, sebagai wakil rakyat, untuk aktif mengawasi proses reformasi internal BGN sebagai bagian dari New Policy nasional.
Dalam konteks reformasi tata kelola, New Policy dianggap sebagai kebijakan penting untuk mengubah struktur pengambilan keputusan di BGN. MUI menyarankan penerapan sistem good corporate governance (GCG) yang lebih ketat, termasuk mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat dan media. Ia menekankan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada keterlibatan aktif publik dan adanya komitmen serius dari para pemimpin untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan yang diberikan.