Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meski Disomasi – Bupati Purwakarta Belum Mau Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Published Juli 2, 2026 · Updated Juli 21, 2026 · By Elizabeth Jones - nusantaranews1.com

Foto : Elizabeth Jones - nusantaranews1.com

Meski Disomasi, Bupati Purwakarta Tetap Pertahankan Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Nusantaranews1.com – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, masih menunggu keputusan hukum sebelum menghapus lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat" dari platform digital. Meski telah menerima somasi dari Lembaga Bantuan Hukum Jawa Barat (JBH), ia belum mengambil tindakan akhir. Lagu ini, yang dirilis pada Januari 2026, sempat memicu kontroversi karena liriknya dianggap mengandung narasi yang merendahkan perempuan. Meski Disomasi, Om Zein menegaskan bahwa ia masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah pasti.

Analisis Narasi dan Konteks Hukum

Somasi yang diberikan oleh JBH menyebut bahwa lirik lagu memiliki potensi merendahkan perempuan melalui penggunaan kata-kata yang dianggap misoginis. Dalam liriknya, beberapa baris diinterpretasikan sebagai penjembretan kebiasaan masyarakat yang mengandalkan stereotip gender. Selain itu, JBH juga menyoroti analogi dalam lirik yang mengaitkan kesehatan reproduksi perempuan dengan sejumlah kegiatan sehari-hari, seperti anak SMP. Meski Disomasi, pihak JBH menekankan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kritik terhadap karya seni, melainkan penegakan hukum terhadap kesadaran akan peran serta dampak lirik dalam sosialisasi nilai-nilai gender.

"Lirik yang mengandung narasi bahwa perempuan adalah sumber kejahatan atau konflik adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan. Meski Disomasi, kita harus memahami bahwa kesadaran tentang gender sangat penting dalam masyarakat modern,"

Pertimbangan Hukum dan Penjelasan Bupati

Om Zein menjelaskan bahwa lagu ini merupakan hasil karya pribadinya yang ditulis sebagai puisi pada 2020, sebelum ia menjabat sebagai bupati. Menurutnya, pembuatan video klip dan pengunggahan ke media sosial dilakukan secara mandiri, tanpa keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). "Ini semua karya saya sendiri. Video klip diunggah melalui akun TikTok, Instagram, dan YouTube pribadi saya," ujarnya. Meski Disomasi, ia menjelaskan bahwa keputusan menghapus lagu tidak bisa diambil sembarangan, karena harus didasarkan pada konsultasi hukum yang matang.

Dalam somasi, JBH menuntut Om Zein untuk menghentikan penyebaran lagu, menghapus semua unggahan di platform digital, dan meminta maaf secara terbuka dalam tiga hari. Jika tidak memenuhi syarat, lembaga hukum tersebut akan memperkuat tuntutan dengan gugatan perdata atau pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Seksual (UU TPKS). Meski Disomasi, Bupati Purwakarta tetap menutup rapat keterlibatan pihak-pihak lain dalam pembuatan karya tersebut.

Respons dari Publik dan Analisis Budaya

Reaksi masyarakat terhadap lagu ini sangat bervariasi. Sebagian besar warganet, aktivis perempuan, dan anggota DPR RI menyatakan kekecewaan atas lirik yang dianggap merendahkan perempuan. Namun, ada pihak yang menganggap lagu ini sebagai ekspresi seni yang tidak terlalu berdampak langsung pada kesetaraan gender. Meski Disomasi, beberapa kelompok menegaskan bahwa lagu ini perlu dilihat dalam konteks budaya dan masyarakat Purwakarta yang memiliki nilai-nilai lokal unik.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa lagu ini masuk dalam genre musik yang terkenal dengan lirik yang memiliki makna tersirat. Para kritikus menilai bahwa sejumlah frasa dalam lagu menunjukkan pandangan patriarki yang masih mengakar di masyarakat. Meski Disomasi, lirik-lirik tersebut dinilai memicu diskusi, terutama terkait dengan peran seni dalam membentuk pola pikir dan nilai-nilai sosial.

Perjalanan Lagu dan Konteks Pemikiran Bupati

Lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat" memang awalnya hanya diunggah sebagai konten kreatif, tetapi kemudian mendapat perhatian luas karena mengangkat isu gender. Om Zein menyatakan bahwa ia menulis lirik tersebut sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi diri, bukan dengan niat merendahkan perempuan secara sadar. Meski Disomasi, ia berpendapat bahwa penggunaan kata-kata tertentu dalam lirik mungkin dipahami berbeda tergantung konteks dan audiens.

Pihak JBH mengkritik keberadaan lagu ini karena dianggap mendorong sikap belajar secara tidak langsung terhadap perempuan. Dalam somasi, mereka menilai bahwa lirik tersebut mengandung nada yang kurang inklusif. Meski Disomasi, Bupati Purwakarta memperkuat bahwa karya seni memiliki ruang untuk diperdebatkan, dan keputusan akhir akan diambil setelah duduk bersama kuasa hukumnya. Ia juga menyatakan bahwa keberadaan lagu ini memberikan ruang untuk diskusi lebih luas tentang seni, budaya, dan peran gender dalam masyarakat.

Konflik antara Seni dan Nilai Sosial

Sejumlah perdebatan muncul seiring beredarnya lagu ini. Di satu sisi, ada pihak yang mendukung kebebasan seni dan keberanian Bupati Purwakarta dalam mengunggah karya kreatif. Di sisi lain, kelompok yang menekankan kesetaraan gender menilai bahwa lagu ini perlu diubah agar tidak merugikan perempuan. Meski Disomasi, perbedaan pandangan ini menunjukkan bagaimana seni dapat menjadi medium untuk menyampaikan pesan sosial, baik positif maupun negatif.

Meski Disomasi, respons dari masyarakat mencerminkan keberagaman pandangan terhadap isu gender. Beberapa menganggap bahwa lagu ini justru memperkaya perspektif dalam mengeksplorasi peran perempuan dalam masyarakat, sementara yang lain menilai bahwa liriknya perlu dihindari untuk mengurangi stereotip. Meski Disomasi, Bupati Purwakarta tetap menegaskan bahwa ia akan mempertimbangkan berbagai saran, tetapi tidak akan langsung menghapus karya tersebut tanpa kejelasan hukum.