Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Marak Aksi Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Tempat Para Begal Sadis

Published Mei 23, 2026 · Updated Mei 23, 2026 · By Sandra Thomas

Latest Program: Erles Rareral Desak Polda Metro Jaya Tembak Begal Sadis di DKI Jakarta

Latest Program – Jakarta – Erles Rareral, seorang pengacara, menyerukan pihak kepolisian untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku begal yang semakin ganas di wilayah DKI Jakarta. Ia menilai perlu adanya tindakan langsung, seperti menembak pelaku di tempat kejadian, agar masyarakat merasa aman. Desakan ini muncul dalam rangka menangani meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan di jalanan, yang saat ini menjadi sorotan publik.

Kasus Begal Meningkat, Polda Metro Jaya Fokus pada Penangkapan Tersangka

"Kami menilai negara harus mengambil langkah cepat dalam mengatasi kejahatan jalanan yang berulang. Negara jangan kalah dengan para begal, turunkan tim pemburu dan penembak jitu. Sisir semua tempat pelarian dan persembunyiannya. Tembak di tempat para begal yang sadis," ujar Erles Rareral dalam pernyataannya, Sabtu (23/5/2026).

Erles Rareral menekankan bahwa kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap keamanan kota. "Jika aksi kriminal terus berlangsung secara brutal, ini akan memengaruhi investasi dan kehidupan sehari-hari warga Jakarta," tambahnya. Ia menyoroti bahwa pelaku begal sering kali memanfaatkan situasi kota besar untuk beraksi secara sadis.

Program Terbaru Polda Metro Jaya: Satgas Pemburu Begal Berhasil Tangkap 173 Tersangka

Sebelumnya, Satgas Pemburu Begal yang dibentuk oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 173 tersangka kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program terbaru yang diluncurkan untuk menekan maraknya aksi begal di DKI Jakarta. "Tersangka sudah kami lakukan upaya paksa sebanyak 173 orang, dengan 38 orang ditangkap oleh tim pemburu begal Polda Metro Jaya, dan 135 orang oleh jajaran Polres," jelas Imanuddin, Jumat (22/5/2026).

Program terbaru ini juga melibatkan kerja sama dengan TNI, khususnya Kodam Jaya, dalam mengamankan area rawan kejahatan. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol (Arh) Noor Iskak, menyatakan bahwa batalyon tempur telah diterjunkan untuk mendukung operasi patroli bersama polisi. "Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," ujarnya.

Erles Rareral menegaskan bahwa hukuman seberat apa pun harus diberikan kepada pelaku begal yang membahayakan nyawa korban. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan para pelaku begal sering kali mengakibatkan luka berat bahkan kematian. "Pelaku bisa dikenai Pasal 479 KUHP yang melibatkan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan luka berat, serta Pasal 466 KUHP terkait penganiayaan berat. Jika ada unsur perencanaan menghilangkan nyawa, maka pasal percobaan pembunuhan bisa diterapkan," terang Erles.

Dalam program terbaru ini, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Erles Rareral menambahkan bahwa tindakan tegas seperti menembak di tempat kejadian menjadi solusi jangka pendek untuk menghentikan keganasan para begal. "Kita perlu memastikan bahwa kejahatan jalanan tidak lagi menjadi ancaman yang tidak bisa diatasi," katanya.