Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!

Published Juni 21, 2026 · Updated Juni 21, 2026 · By Elizabeth Jones

Kuasa Hukum Berupaya Agar Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan

Latest Program - Dalam Latest Program terbaru, Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai Dokter Tifa), mengungkapkan upaya intensif timnya untuk memperoleh penangguhan penahanan bagi kedua klien. Proses pelimpahan kasus mereka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan berlangsung Senin (22/6/2026), sebagaimana dijelaskan Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (20/6/2026). Latest Program ini menjadi fokus utama dalam menghadapi tuntutan hukum yang dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Komitmen untuk Menghindari Penahanan

“Kemungkinan besar penyerahan dua orang tersebut akan dilakukan pada hari Senin pukul 09.00 di Kejaksaan. Kami berkomitmen untuk memprioritaskan upaya agar keduanya tidak ditahan,” tutur Refly.

Refly menjelaskan bahwa tim hukumnya tidak hanya fokus pada strategi penahanan, tetapi juga pada pembelaan secara menyeluruh. Latest Program ini mencakup persiapan berbagai argumen hukum untuk memperkuat tuntutan bahwa penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa bersifat tidak perlu, terutama karena keduanya sedang menjalani perawatan kesehatan.

Pelimpahan kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa juga melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk 50 orang yang akan hadir sebagai pengawal. Refly menyatakan bahwa kerja sama lintas tim penasihat hukum menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses Latest Program ini. “Banyak tim yang bekerja secara bersamaan. Bukan hanya saya saja. Roy memiliki tim penasihat, sedangkan Dokter Tifa juga memiliki tim sendiri,” tambah Refly.

Peran Din Syamsuddin dalam Pengawalan

Din Syamsuddin, tokoh Muhammadiyah, menjadi salah satu tokoh yang turut memperkuat upaya agar Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan. Refly menegaskan bahwa Din Syamsuddin telah memberikan jaminan yang signifikan untuk memastikan keduanya dapat diperlakukan secara adil. “Beberapa nama tokoh belum bisa diungkapkan, tapi Profesor Din Syamsuddin sudah bersedia memberikan dukungan,” ujarnya.

Dalam Latest Program ini, kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan keseriusan pembelaan dan dukungan dari kalangan publik serta organisasi masyarakat. Refly juga menyebutkan bahwa keterlibatan tokoh-tokoh tersebut bisa memengaruhi keputusan jaksa dalam menentukan apakah penahanan bersifat mutlak atau bisa ditunda. Penanganan kasus ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menegaskan hak-hak terdakwa dalam proses hukum.

Kondisi Kesehatan dan Proses Pelimpahan

Saat ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Keduanya dirawat karena alasan kesehatan, yang menjadi salah satu argumen utama dalam Latest Program untuk menunda penahanan. Proses pelimpahan barang bukti serta diri mereka sendiri akan dimulai Senin depan, dengan harapan bisa mendapatkan pengertian dari lembaga penegak hukum.

Refly menegaskan bahwa langkah Latest Program ini bukan hanya untuk kepentingan klien, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. “Kami berharap bisa menunjukkan bahwa penahanan tidak sepenuhnya diperlukan, terutama saat kondisi kesehatan keduanya masih memerlukan perhatian khusus,” jelasnya. Proses ini juga menjadi momentum untuk menggali sisi-sisi lain dari kasus yang terus menghangatkan isu-isu keadilan dan keterbukaan dalam sistem hukum Indonesia.